Peserta Lelang Proyek Jalan Desa Daleman – Rohayu Rp 1,1 Miliar Mulai Angkat Bicara

- Jurnalis

Jumat, 7 September 2018 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) –  Yusron, salah satu peserta lelang paket proyek jalan Desa Daleman – Rohayu yakni, CV. Gunung Sekar Mandiri kini mulai angkat bicara. Pasalnya informasi yang didapat paket proyek  akan ditender ulang.

Menurutnya, CV yang ia gunakan lelang itu berada di urutan pertama dari beberapa CV lainnya. Namun, sampai saat ini, Jum’at (07/09/2018), pihaknya belum menerima pemberitahuan ataupun undangan pembuktian dari Pokja setempat.

Baca juga Komisi III DPRD Sampang Adukan Dugaan Kongkalikong Retender Enam Proyek ke Bupati

Baca Juga :  Tentang Jama'ah Umrah Over Stayer, Ini Tanggapan Kemenag Sampang

“Saya menduga ada kongkalikong antara Pokja dan rekanan lelang yang lain. Setelah itu takut muncul pemenang lelang baru,” katanya, Jum’at(07/09).

Selain itu Yusron mengatakan, pihaknya sempat mendapatkan ancaman dari Pokja, dengan nada anggaran yang dilelang itu akan dikembalikan ke pusat.

Perlu diketahui, proyek jalan Desa Daleman – Rohayu ini masuk salah satu paket proyek yang di retender atau di lelang ulang dengan dana anggaran Rp. 1,1 Milyar. Bersumber dari APBD Sampang 2018.

Baca Juga :  Buntut VCS, Youtuber Kacong Arye Ditahan Polisi

Terkait paket proyek itu, sebelumnya Komisi III DPRD Sampang telah menerima pengaduan dari rekanan dan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait yakni, KPA, PA, Pokja dan Barjas serta telah dilaporkan ke Bupati Sampang.

Baca juga Pemkab Sampang Diduga Lakukan Pencatutan Beberapa Nama Oknum Wartawan dan LSM Menerima Proyek TA 2017

Sementara Kepala Bagian Barang dan Jasa Pemkab Sampang Cholilur Rachman saat reporter regamedianews.com hendak mengkonfirmasi belum bisa ditemui dikantornya hingga berita ini dilansir. (adi/har)

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Berita Terbaru

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes, ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB