Pemilu 2019, Selain APK, KPU Juga Fasilitasi Iklan Kampanye

- Jurnalis

Jumat, 14 September 2018 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nur Syarifah saat menyampaikan pemaparan di Bali beberapa waktu lalu

Nur Syarifah saat menyampaikan pemaparan di Bali beberapa waktu lalu

Bali, (regamedianews.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memfasilitasi beberapa keperluan pada Pemilihan Umum tahun 2019 mendatang, Selain memfasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK), juga memfasilitasi iklan kampanye bagi peserta. Total ada 21 hari masa penayangan iklan bagi peserta pemilu yang terpasang di media cetak, elektronik maupun online.

Sedangkan untuk calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tekhnis pengaturan anggaran diserahkan kepada KPU Provinsi masing-masing.

Baca juga Terkait Putusan MK Tentang Penyelenggara Pemilu, Ini Kata Ketua KPU RI Arief Budiman

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk besaran anggarannya saat ini belum bisa dipastikan, karena seluruh anggaran fasilitasi tersebut saat ini sedang dibahas dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI,” ujar Nur syarifah (Inung) Kepala Biro Teknis dan Hupmas di Bali, Kamis (13/9/2018) dikutip dari laman resmi kpu.go.id.

Baca Juga :  Pendapatan Desa Kutuh Bali Capai 50 Miliar Tiap Tahun, Bisa Jadi Contoh Desa Lain

Tak hanya itu, Selain memfasilitasi iklan kampanye pada rentang waktu 21 hari tersebut KPU juga akan memfasilitasi penyusunan jadwal kampanye rapat umum.

Oleh sebab itu dirinya berharap agar KPU ditingkat Provinsi dan KPUD yang ada dikabupaten/Kota mulai melakukan koordinasi yang berkaitan dengan zonasi kampanye dengan pemerintah di daerah masing-masing.

Baca Juga :  BNN Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba Internasional

Baca juga KPU Sampang Tetapkan DPT Pemilu 2019 Sebanyak 825.125

“Pemetaan zonasi tersebut diawali oleh KPU kabupaten/kota, dengan membuat keputusan jadwal dan zonasi kampanye DPRD kabupaten/kota. Kemudian KPU kabupaten/kota menyampaikan ke KPU provinsi sebagai bahan menentukan jadwal kampanye DPRD provinsi dan DPD. Kemudian terakhir ke KPU RI untuk penentuan jadwal kampanye DPR RI dan capres-cawapres yang dijadwalkan ke seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Inung menambahkan,bahwa untuk mempermudah masyarakat mengakses jadwal kampanye Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum telah membangun sistem informasi kampanye. (rd)

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:19 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Senin, 10 November 2025 - 10:38 WIB

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Senin, 8 Des 2025 - 14:02 WIB

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB