Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Oleh Ruspandi CS Tak Begitu Dipadati Keluarga Korban

- Jurnalis

Kamis, 16 Juni 2016 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Ruspandi

Sampang (regamedianews) – Sidang lanjutan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Jatrah Timur Kecamatan Banyuates nampaknya keluarga korban Supriyadi tidak begitu memadati Kantor Pengadilan Negeri Sampang, datang pada persidangan tersebut hanya beberapa keluarga dari korban supriyadi, aparat keamanan tidak memperketat penjagaan karena persidangan berjalan dengan tertib, aman dan kondusif, Kamis (16/06/2016).

Sidang agenda ke empat kasus pembunuhan Supriyadi yang dilakukan oleh Terdakwa Ruspandi CS, kali ini Majelis Hakim masih mendatangkan saksi dari terdakwa, meminta kepada saksi agar untuk memberikan keterangan kesaksian awal kejadian sehingga terjatuhnya korban Supriyadi.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Fotografer di Bangkalan

Saat saksi dimintai keterangan oleh Jaksa Penuntut Umum sedikit jawaban yang dilontarkan oleh semua saksi, “saya tidak tau jelasnya dan saya taunya hanya itu tok pak” ucapnya, disela persidangan nampak Ibu Korban dan Paman Korban ikut mendengarkan keterangan saksi tersebut, juga hadir dalam persidangan Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang H. Moh. Tohir yang ikut memantau jalannya persidangan.

Seusainya persidangan Mu’arah selaku paman korban menurutnya, persidangan kali ini hanya biasa – biasa saja, dirinya akan terus pantau jalannya persidangan sampai selesai, “hasil dari persidangan sudah cukup mengarah ke pasal 340 KUHP, dan apa yang diterangkan saksi itu benar semua, saya berharap kepada pihak jaksa agar benar – benar lurus dalam menangani kasus ini, minimal terdakwa dijerat dengan ancaman hukuman seumur hidup” ungkapnya.

Baca Juga :  Kematian Aisyah Dianggap Tak Wajar, Polres Sampang Tunggu Hasil Autopsi

Hafid, SH selaku Penasehat Hukum mengatakan, menurut saya sidang kali ini sangat obyektif artinya apa yang dijelaskan oleh saksi itu benar, dan sebenarnya antara saksi dan  terdakwa tidak ada masalah, hanya saja keterangannya tidak tersusun. (har/adi)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB