Setalah di Tetapkan Tersangka, KPK Geledah 8 Lokasi di Pasuruan

- Jurnalis

Minggu, 7 Oktober 2018 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Pasuruan, Setiyono

Wali Kota Pasuruan, Setiyono

Jakarta, (regamedianews.com) – Wali kota Pasuruan dan tiga orang lainnya telah di tetapkan  sebagai tersangka. Mereka merupakan staf ahli sekaligus Pelaksana Harian Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pasuruan Dwi Fitri Nurcahyo, staf kelurahan Purutrejo dan Wahyu Tri Hardianto, serta pemilik CV M Muhamad Baqir.

Setiyono diduga menerima uang Rp 115 juta dari kontraktor Muhamad Baqir. Menurut KPK, diduga sejak awal sudah ada kesepakatan bahwa Setiyono akan mendapatkan jatah 10 persen dari nilai proyek sebesar Rp 2,2 miliar yang akan dikerjakan oleh Baqir.

Baca juga KPK Segel Beberapa Ruangan di Kantor Pemkab Mojokerto

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek yang dimaksud, yakni belanja modal gedung dan bangunan pengembangan pusat layanan usaha terpadu pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di Pemerintah Kota Pasuruan.

Baca Juga :  Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Seperti di lansir Jawapos.com (07/10) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah delapan lokasi di Kota Pasuruan, Jawa Timur, pada Sabtu (6/10). Penggeledahan tersebut terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Wali Kota Pasuruan Setiyono.

“KPK menugaskan tiga tim penyidik secara paralel untuk melakukan penggeledahan di delapan lokasi di Pasuruan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Minggu (07/10/2018).

Menurut Febri, penggeledahan itu dilakukan di empat kantor kompleks pemerintah daerah Kota Pasuruan. Yakni kantor wali kota, kantor Dinas Pekerjaan Umum, kantor staf ahli dan kantor bagian pengadaan.

Baca Juga :  Semakin Ketat, 34 Pendaftar Dari Berbagai Latar Belakang Siap Berebut Kursi DPD RI Dari Jatim

Baca juga Pasca di OTT KPK, Wali Kota Pasuruan Dan 3 Orang Lainnya Langsung Di Tahan

Kemudian, dua kediaman Setiyono yakni rumah dinas dan rumah pribadi. Selain itu, kantor dinas koperasi dan rumah seorang saksi.

Proses penggeledahan berlangsung selama sembilan jam, terhitung sejak pukul 09.00 – 18.00 WIB. Tak hanya itu, pihaknya mengamankan uang pecahan rupiah dalam penggeledahan tersebut.

“Dari lokasi tim menyita sejumlah dokumen terkait proyek dan pengadaan lingkungan di Pemkot Pasuruan, Uang belum dapat dipastikan, sedang dihitung dan akan diinformasikan pada waktunya nanti,” pungkasnya. (rud)

Berita Terkait

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:39 WIB

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Berita Terbaru

Caption: mantan Presiden BEM Universitas Ichsan Gorontalo Utara, Julianhar Ohi, (dok. regamedianews).

Daerah

PETI Ibarat Telan Korban, Pemda-APH Didesak Turun Tangan

Minggu, 20 Jul 2025 - 15:37 WIB

Caption: pengecekan kondisi kebersihan dan kelengkapan sarana prasarana (Dapur Sehat) Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Koreksi Sarpras, Optimalkan Pengamanan Kamtib

Minggu, 20 Jul 2025 - 08:08 WIB

Caption: Nurul Uyun mahasiswi lulusan Universitas Ngudia Husada Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

‘Uyun’ Pemudi Lulusan UNHM Tekuni Terapi Bekam

Sabtu, 19 Jul 2025 - 22:18 WIB

Caption: Fasilitator SPAB FRPB saat mengajarkan siswa TK tindakan penyelamatan saat terjadi bencana, (dok. regamedianews).

Daerah

FRPB Ajari Siswa Tindakan Penyelamatan

Sabtu, 19 Jul 2025 - 20:44 WIB