OKNUM PELAKU PENISTAAN AGAMA DI SAMPANG DIBAIAT UNTUK BERTAUBAT

- Jurnalis

Rabu, 6 Juli 2016 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rega Media-, beberapa hari terakhir di media social terdapat berita viral yang mendapat sorotan nitizen terutama nitizen asal Madura Jawa Timur, pasalnya didalam gambar yang beredar dengan cepat di sosmed tersebut terdapat sekelompok pemuda yang terlihat sedang berpose dinilai menistakan agama, sehingga dalam komentar yang diunggah nitizen geram dan meminta pihak berwajib serta tokoh masyarakat untuk mengambil sikap tegas agar oknum Pemuda yang ada didalam foto tersebut bisa jera dan tidak mengulangi perbuatanya.

Kontan berkat kesigapan aparat berwajib tokoh ulama dan tokoh masyarakat para pelaku diantaranya UM,Rsd,MA,UM,Hdr, Hl,Fz, serta 3 pelaku lainnya berhasil diamankan untuk diberi pembinaan, mereka berasal dari beberapa desa yang ada di Kecamatan Karang Penang, setelah itu mereka dikawal untuk diberi pembinaan disalah Satu Pondok Pesantren terbesar dikawasan itu, Yakni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Karang Durin, tak hanya itu para orang tua pelaku juga dipanggil untuk menyaksikan pembaiatan tersebut.

Baca Juga :  Cawabup Sampang Ra Mahfud Tinjau Rapat Pleno Rekapitulasi

Acara dilakukan selasa 5/7 sekitar pukul 19:30 WIB di Aula Kompleks Pondok Pesantrean Miftahul Ulum Karang Durin, diawali dengan tausiah oleh Tokoh Ulama Setempat, yakni KH.Fauzan Zaini,KH.Khoiron Zaini dan KH Ainul Yaqin Halimi, menurut ulama tersebut apa yang dilakukan para pelaku adalah termasuk penistaan agama dan para pelaku harus bertaubat karena Allah dan tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Dalam acara pembaiatan tersebut juga dihadiri oleh Anggota Polisi dari Sektor Karang Penang, beberapa kepala desa dari Kecamatan Karang Penang,tokoh masyarakat, serta beberapa Anggota DPRD Sampang yakni H.Ahsan Jamal dan Maniri

Sementara para pelaku mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya(uzi/knt)

Berita Terkait

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan
Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika
Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan
Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas
4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan
Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas
Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:20 WIB

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:19 WIB

4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas Pamekasan bersama Satbrimob Polda Jatim, saat menggeledah blok hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 11:20 WIB

Caption: petugas gabungan tunjukkan barang terlarang yang ditemukan didalam Lapas Narkotika Pamekasan saat dirazia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Sabtu, 11 Okt 2025 - 09:17 WIB

Caption: didampingi istri, Letkol Inf Herik Prasetiawan berjabat tangan dengan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko, (dok. regamedianews).

Daerah

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Okt 2025 - 22:18 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman tampak merangkul Ma'ruf, usai penyelesaian laporan di Mapolres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai

Jumat, 10 Okt 2025 - 18:21 WIB

Caption: Inspektorat Kabupaten Bangkalan saat peluncuran dan pemaparan, tentang aplikasi KLIK AKU, (dok. foto istimewa).

Daerah

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Okt 2025 - 14:05 WIB