Oknum Guru di Sampang di Vonis 10 Tahun Penjara

- Jurnalis

Rabu, 17 Oktober 2018 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa Hasbi saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sampang.

Terdakwa Hasbi saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Sidang lanjutan terdakwa Hasbi asal warga Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, berprofesi sebagai guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Sampang, dengan kasus pelecehan seksual kini sudah mencapai finis.

Pasalnya, dalam sidang akhir di Pengadilan Negeri Sampang, Rabu (17/10/2018), Ketua Majelis Hakim memvonis terdakwa Hasbi dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda 500 juta.

Baca Juga :  Lima Remaja di Sampang Yang Sholat Freestyle Dipanggil Polisi

Baca juga Terpancing Nafsu, Oknum Guru Di Sampang Harus Mendekam Disel Tahanan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi sidang vonis terdakwa Hasbi dengan kasus pelecehan seksual. Majelis Hakim memutuskan terdakwa di vonis 10 tahun penjara dengan membayar denda 500 juta subsider 6 bulan. Namun terdakwa masih ingin mengajukan banding,” kata Jaksa Penuntut Umum, Munarwi, Rabu (17/10).

Baca Juga :  Ops Pekat, Polres Sampang: Paling Menonjol Kasus Premanisme dan Narkoba

Baca juga Datangi Kantor Pengadilan, APSB Tuntut Oknum Guru Di Sampang Berstatus Terdakwa Kasus Pencabulan Dihukum Berat

Sekedar diketahui, dalam sidang sebelumnya, terdakwa Hasbi dituntut dengan ancaman 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Namun pada sidang pledoi, Rabu (03/10) kemarin, terdakwa tidak hadir dengan alasan sakit. (adi/har)

Berita Terkait

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi
Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum
Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap
Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang
Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:32 WIB

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Wabup Sampang KH Ahmad Mahfud, didampingi Kajari dan Dandim Sampang saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Selasa, 21 Okt 2025 - 22:38 WIB

Caption: prosesi pelantikan pengurus HMPS KPI STIDKI Al-Hamidy Banyuanyar Pamekasan periode 2025-2026, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua HMPS KPI Targetkan Hidupkan Literasi Menulis

Selasa, 21 Okt 2025 - 17:40 WIB

Caption: Kepala Lapas Narkotika Pamekasan (Kusnan), tanda tangani komitmen bersama berantas Halinar, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemasyarakatan Komitmen Bersama Berantas Halinar

Selasa, 21 Okt 2025 - 11:52 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Selasa, 21 Okt 2025 - 09:09 WIB

Caption: Kasi Binadik Lapas Narkotika Pamekasan memberikan makanan tambahan bagi warga binaan yang lansia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Rutin PMT, Pastikan Kesehatan Napi Lansia Terjaga

Senin, 20 Okt 2025 - 23:19 WIB