Akibat Bawa Sajam, Pemuda Asal Klampis Bangkalan di Ciduk Polisi

- Jurnalis

Jumat, 26 Oktober 2018 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kepolisian saat menunjukkan barang Bukti

Petugas Kepolisian saat menunjukkan barang Bukti

Bangkalan, (regamdianews.com) – Nasib naas menimpa laki-laki inisial MA (28 th) asal Desa Raas, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan. Akibat perbuatannya harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek setempat.

Sekitar  pukul 11.30 wib, Kanit Reskrim Polsek Klampis bersama anggota lainya melakukan penangkapan terhadap MA, yang di duga kedapatan membawa senjata tajam serta menguasai narkotika golongan 2 jenis sabu, di jalan raya Desa Bragang, Kecamatan Klampis, Bangkalan, Rabu (25/10/2018).

Baca juga Gara-Gara Bawa Sajam, Pemuda Asal Bangkalan Ini Masuk Sel

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya pelaku di amankan pihak kepolisian beserta barang bukti di Mapolsek Klampis guna untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Menurut Plt Kabag Humas Polres Bangkalan, IPTU Suyitno mengatakan, tempat kejadian peristiwa (TKP) penangkapan bermula, saat petugas melaksanakan operasi hunting di jalan Raya Desa Bragang, Kecamatan Klampis, sekira pukul 07.00 wib.

“Awalnya petugas mendapati terlapor MA mengendarai motor jenis matic berhenti di pinggir jalan. Lalu datang motor lain (melarikan diri) menghampiri MA. Sebelum petugas datang keduanya terlihat mengobrol kemudian pelaku mengeluarkan sajam  sehingga petugas menghampiri keduanya,” terangnya.

Setelah datang petugas, lanjut Suyitno, satu orang melarikan diri sedangkan tersangka MA berhasil diamankan. Sementara hasil pemeriksaan petugas kepolisian di TKP berhasil menemukan dan kedapatan menggenggam sajam jenis pisau lengkap dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna coklat.

Baca Juga :  Maling Rokok Asal Desa Berbeluk Bangkalan Berujung Sel

Baca juga Bawa Sajam, Pria Asal Bangkalan Diciduk Polisi

“Setelah diperiksa lagi, secara spesifik ditemukan satu poket kecil sabu terbungkus plastik. Hasil interogasi sementara, pelaku mengaku sajam miliknya akan ditukar dengan poket kecil sabu,” ungkapnya.

Akibat pelaku membawa, menyimpan dan memiliki sajam pisau tanpa surat dan dokumen sah dari pihak berwenang. Maka dari itu pihak kepolisian mengamankan pelaku dan mengamankan barang bukti, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (sfn/har)

Berita Terkait

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB