Bayu Gatra Tetap Pertahankan Madura United di Puncak Klasemen

- Jurnalis

Senin, 1 Agustus 2016 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

skuad-madura-united-saat-lawan-persipura-jayapura.png

Bangkalan (regamedianews) – Bayu Gatra kembali membawa Madura United membekuk lawannya saat lanjutan kompetisi ISC 2016, selain mencetak gol spektakuler pemain yang dikenal dengan Giringan Zikzaknyatersebut membuat tim kesayangannya tetap bertahan dipuncak klasemen.

Dalam laga yang digelar di Stadion Gelora Bangkalan (SGB), sabtu (30/07) kemaren, Madura United maupun Persipura Jayapura sebagai tim tamu langsung mempertontonkan sepakbola menyerang, kedua tim sama-sama menciptakan peluang bagus, sayangnya selalu gagal karena kurang tenang dalam penyelesaian akhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lagi-lagi Madura United mencetak gol, unggul terlebih dahulu atas tim tamunya, gol diciptakan oleh Dane Milovanovic, berawal dari sebuah kesalahan Louis Kabes yang kehilangan bola dan direbut Dane tepat di garis tengah lapangan, pemain berkebangsaan Australia ini menendang bola dengan keras ke arah gawang lawan setelah sempat melihat posisi kiper Ferdiansyah yang terlalu maju, goal cantik dari pemain yang dikenal dengan selebrasi ‘The Batman Face’ ini terjadi pada menit 31, keunggulan 1-0 disambut gembira seisi stadion.

Baca Juga :  Pelatih Madura United Nilai Pemain Asing Laskar Sapeh Kerap Tampil Menarik

Saat pertandingan masuk menit 51, Bayu Gatra berhasil membobol gawang Persipura setelah mendapat umpan matang dari Dane Milovanovic. Skor 2-0 untuk keunggulan Laskar Sapeh Kerap ini pun bertahan hingga menit akhir pertandingan.

Baca Juga :  Madura United Perpanjang Kontrak Bayu Gatra

Hasil ini kembali membawa anak asuh Gomes de Oliviera ke puncak klasemen ISC 2016, Madura United mengumpulkan 30 poin dari laga, posisi ini bisa tergusur jika Arema Cronous juga menang dengan skor berapa pun karena mereka unggul dari selisih gol dengan poin yang sama, bila Arema Cronous hanya bisa imbang lawan PS TNI apalagi kalah, Madura United akan tetap aman di puncak. (sam)

 

Berita Terkait

Bangkalan Kokoh di 10 Besar Porprov Jatim 2025
Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru
Merasa Dicurangi, KONI Sampang Protes Ke PB Porprov
Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia
Bupati Sampang Akan Beri Bonus Atlet Berprestasi
Porprov Jatim, KONI Sampang Optimis Masuk 15 Besar
Atlet Woodball Sampang Asah Fisik Jelang Porprov 2025
BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Penanganan Cidera Pemain Madura United Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:36 WIB

Bangkalan Kokoh di 10 Besar Porprov Jatim 2025

Senin, 7 Juli 2025 - 21:42 WIB

Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:21 WIB

Merasa Dicurangi, KONI Sampang Protes Ke PB Porprov

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:10 WIB

Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:32 WIB

Bupati Sampang Akan Beri Bonus Atlet Berprestasi

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB