Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Subaidi

- Jurnalis

Jumat, 23 November 2018 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka ID, dimintai keterangan oleh awak media saat pers release di Mapolres Sampang.

Tersangka ID, dimintai keterangan oleh awak media saat pers release di Mapolres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Tepat pada Kamis (22/11/2018), sekira pukul 02.00 wib pagi dini hari, pelaku penembakan terhadap Subaidi (35 th) asal Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, berhasil di ringkus anggota Kepolisian Resort (Polres) setempat.

Hal tersebut berdasarkan hasil pers release dipimpin langsung Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman, Jum’at (23/11). Ia menjelaskan, pelaku berhasil diamankan saat berada di wilayah Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.

Baca juga Dorr….!!! PPS Tamberu Timur Terkapar Di Tembak Orang Tak Dikenal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berinisial ID, asal warga Tamberu Laok, Kecamatan Sokobanah. Pelaku melakukan penembakan dengan menggunakan senjata api rakitan, ke arah dada kiri bawah hingga tembus ke punggung kanan bawah,” ungkapya.

Baca Juga :  Polres Sampang Rekonstruksi Pembunuhan Bocah Pulau Mandangin

lebih lanjut Budhi mengungkapkan, motiv pelaku melakukan penembakan terhadap korban, karena tersangka merasa sakit hati atas ungguhan video korban oleh tersangka menggunakan kata-kata kasar.

“Tersangka ini sakit hati, karena videonya diunggah oleh korban. Seketika itu tersangka bertemu di jalan dengan korban dan terjadilah cekcok, hingga berujung penembakan. Korban meninggal dunia keesokan harinya, setelah dilarikan ke salah satu rumah sakit di Surabaya,” jelasnya.

Baca Juga :  Penghuni Lapas Kelas II A Pamekasan Mayoritas Tersandung Kasus Narkoba

Budhi menambahkan, akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 340 KUHP jo pasal 56 ayat 1 ke 1e dan 2e KUHP dan atau pasal 338 KUHP jo pasal 1 ayat 1 UUD RI, nomor:13/Drt/1951.

Baca juga 2 Polisi Ditembak Orang Tak Dikenal

“Tersangka terancam hukuman mati atau ancaman hukuman penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun,” tegasnya.

Sekedar diketahui, informasi yang beredar korban penembakan (Subaidi) pekerjaan sehari-harinya sebagai tukang pasang gigi dan tengah berstatus sebagai anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang. (adi/har)

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB