Jakarta, (regamedianews.com) – Ditolaknya eksepsi pemohon dan disahkannya hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sampang oleh Mahkamah Konstitusi (MK), pada Rabu (05/12/2018).
Dengan putusan tersebut sudah di pastikan pasangan H.Slamet Junaidi – H.Abdullah Hidayat (Jihad) akan memimpin Sampang selama lima tahun kedepan.
Untuk itu H.Rahmad Hidayat Rifae anggota Komisi I DPRD sekaligus ketua Fraksi Madani DPRD Kabupaten Sampang mengucapkan selamat atas putusan tersebut.
Baca juga Diputuskan MK Sebagai Pemenang Pilkada Sampang, JIHAD Ingatkan Timnya Jangan Bereuforia Berlebihan
“Selamat atas putusan tersebut, semoga Pasangan Jihad dapat menjadi pasangan yang mampu merubah Sampang ke arah lebih baik,” ujarnya di Jakarta (05/12).
Pria yang akrab dikenal dengan panggilan Dayat tersebut mengatakan, meskipun belum dilantik, namun menurutnya putusan MK tersebut merupakan pintu menuju pelantikan bupati terpilih.
“Hasil PSU sudah di terima dan disahkan oleh MK, itu artinya pasangan Jihad siap untuk dilantik,” imbuhnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itupun berharap pasangan bupati yang juga diusung berkoalisi dengan partainya itu akan mampu merubah Sampang yang hebat dan bermartabat.
Baca juga Hasil Pilkada Sampang Diterima MK, Paslon Jihad Dipastikan Melenggang Ke Pendopo Sampang
“Sekali lagi selamat, dan mari kita dukung perjuangan bupati terpilih demi Sampang yang hebat dan bermartabat,” pungkasnya. (adi/har)