KPU Sampang Tetapkan DPTHP-2 Pemilu 2019, Ini Jumlahnya

- Jurnalis

Minggu, 9 Desember 2018 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya kegiatan  penetapan DPTHP-2 Pemilu 2019.

Suasana saat berlangsungnya kegiatan penetapan DPTHP-2 Pemilu 2019.

Sampang, (regamedianews.com) – Jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP-2) pemilu 2019, telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang, sebanyak 820.941 pemilih.

Penetapan DPTHP-2 dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPTHP-2 pemilu 2019 di tingkat Kabupaten yang digelar di aula Hotel Bahagia,  Sampang, sekitar pukul 19.00 wib, Sabtu (08/12/2018) malam.

Baca juga KPU Tetapkan Jihad Sebagai Pasangan Bupati dan Wabup Sampang Terpilih

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ikut hadir dalam penetapan DPTHP-2 pemilu 2019, Bawaslu Kabupaten Sampang, Pimpinan Parpol, PPK se Kabupaten Sampang, Tim Kampanye.

Baca Juga :  Tumpukan Sampah Jadi Suguhan Warga Cisangkan Saat Melintas

Komisioner KPUD Sampang Divisi Teknis, Perencanaan dan Data, Addy Imansyah mengatakan, pihaknya gelar penetapan DPTHP-2 untuk pemilu 2019, secara umum proses dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan dan undang-undang.

“Sesuai tahapan, kita melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan DPTHP-2 pemilu 2019 sebanyak 820.941. Yakni, pemilih laki-laki 404.400 dan pemilih perempuan 416.541,” terangnya.

Selain itu, lanjut Addy, guna menghasilkan DPT berkualitas, pihaknya akan melakukan proses penyempurnaan DPTHP-2 selama 30 hari.

Baca Juga :  Dalam Sepekan Madura Travel Buka 2 Kantor Cabang

Baca juga Besok, KPU Sampang Berencana Lakukan Pleno Penetapan Hasil PSU

“Kita nantinya akan terus melakukan penyempurnaan DPT sebelumnya yang telah ditetapkan, kemudian kita lakukan proses penyempurnaan selama total 30 hari,” tandasnya.

Addy menambahkan, sepanjang tidak ada instruksi untuk melakukan perbaikan DPTHP-2, maka keputusan yang ditetapkan telah final. Meski telah ditetapkan dalam rapat pleno, pihaknya akan melakukan perbaikan sesuai dengan peraturan.

“DPTHP-2 final ditetapkan. Namun, kami tetap melakukan perbaikan seperlunya, menyesuaikan dengan peraturan yang ada,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan
Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Dengan BUMD
Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir
Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025
PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:08 WIB

TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Dengan BUMD

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Direktur Muslimah Humanis Indonesia, Dr. Hj. Mutmainah, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Rabu, 8 Okt 2025 - 18:57 WIB

Caption: Babinsa Desa Kaduara Barat, gotong royong bersama warga membangun kamar mandi, (dok. regamedianews).

Daerah

TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan

Rabu, 8 Okt 2025 - 17:08 WIB

Caption: Kantor Bank Jatim Cabang Kabupaten Sampang, Jl. KH. Wakhid Hasyim, (dok. regamedianews).

Daerah

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Okt 2025 - 13:43 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB