Kejaksaan Negeri Sampang Musnahkan Barang Bukti Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 20 Februari 2019 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Rutan Sampang saat memusnahkan barang bukti narkoba.

Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Rutan Sampang saat memusnahkan barang bukti narkoba.

Sampang, (regamedianews.com) – Kejaksaan Negeri Sampang lakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan obat terlarang di halaman Pengadilan Negeri kelas II Sampang, Rabu (20/02/2019).

Turut hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Rutan Kabupaten Sampang ikut serta memusnahkan barang bukti.

Baca juga Selama 12 Hari, Polres Bangkalan Ungkap 28 Kasus Narkoba

Terdapat sejumlah barang bukti narkotika dan obat terlarang yang terdiri pil ekstasi dan sabu-sabu yang turut dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Sampang.

Baca Juga :  Pungli Ditengah Kerumunan Penerima BPUM Depan Bank BNI Cabang Sampang

Kasi Barang Bukti Erik mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari kasus narkoba, sejak bulan Agustus sampai bulan Januari yang terdiri dari 33 kasus yang sudah incraht.

Baca Juga :  Bupati Sampang Turun ke Desa Temui Warga Kurang Mampu Beri Bantuan Rumah

Baca juga 36 Tersangka Terjaring Operasi Giat Rutin Satresnarkoba Polres Sampang

“Ada 33 kasus yang sudah incraht dan barang bukti kami musnahkan. Selain itu, kami akan kembali memusnahkan barang bukti lainnya dalam kurun waktu tri wulan”, pungkasnya. (hsn/har)

Berita Terkait

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:10 WIB

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB