LIRA Tuntut Bawaslu Bangkalan Tegas Tangani Kasus Kampanye Terselubung KH. Dja’far Shodiq

- Jurnalis

Rabu, 13 Maret 2019 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi saat orasi di depan kantor Bawaslu Bangkalan (foto: buyung)

Massa aksi saat orasi di depan kantor Bawaslu Bangkalan (foto: buyung)

Bangkalan, (regamedianews.com) – Puluhan massa yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Bangkalan, melakukan aksi demostrasi didepan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawslu) setempat, Rabu (13/3/2019).

LIRA menuntut Bawaslu Bangkalan untuk serius dan tegas menangani kasus dugaan kampanye terselubung yang dilakukan anggota Komisi 8 DPR RI, KH. Dja’far Shodiq.

Sebelumnya, Dja’far Shodiq menjadi narasumber sosialisasi RUU Perlindungan Anak dan Perempuan, RUU Peksos dan RUU Verval Data Kemiskinan, pada Minggu 10 Maret 2019 kemarin, bertempat di aula PKPRI Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak ayal, Pada kegiatan sosialisasi itu terselip alat peraga kampanye (APK) berupa stiker milik KH. Dja’far Shodiq sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI Dapil XI Jawa Timur wilayah Madura, didalam kotak snack peserta sosialisasi.

Baca Juga :  Marak Balap Liar Selama Ramadhan, Ini Wilayah Yang Sudah Dipetakan Polres Sumenep

Oleh karena itu, LIRA meminta kepada Bawaslu Bangkalan mengusut tuntas kasus tersebut. Karena laporannya pada Senin (11/3/2019) lalu sudah menyertakan barang bukti.

Ketua LIRA Bangkalan Amir Mahrus saat orasi menegaskan, pejabat negara tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

“Sosialisasi itu difasilitasi negara, maka jangan digunakan untuk kampanye, untuk kepentingan pribadi”, teriaknya didepan kantor Bawaslu.

Amir juga mengatakan, apalagi kegiatan tersebut melibatkan pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) di Kabupaten Bangkalan.

“Kami minta tangani dengan serius kasus itu, panggil pihak-pihak terkait, panggil koordinator pendamping PKH di Bangkalan”, terangnya.

Baca Juga :  Kasus Penipuan Iming-Iming Proyek Diseret Ke Polres Sampang

Ia juga menjelaskan, bahwa kampanye dengan menggunakan fasilitas negara itu melanggar UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 283 ayat 1 dan 2. Dan melanggar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 tahun 2018, tentang Kampanye Pemilihan Umum pasal 64 ayat 1 dan 2.

“Itu tidak benar kan, karena kegiatan itu didanai APBN dari kementrian. Maka Bawslu harus menindak tegas”, tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Saleh mengatakan, sudah meregister laporan dari LSM LIRA terkait kasus tersebut. Selain itu pihaknya juga sudah mengantongi bukti-bukti dan saksi.

“Syarat formil dan materil sudah terpenuhi, Bawaslu punya waktu 14 hari untuk memproses”, ujarnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi
Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:32 WIB

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Berita Terbaru

Caption: Humas Rutan Kelas IIB Sampang (Panca Agung Laksono), saat memberikan arahan kepada para narapidana, dalam kegiatan kerohanian.

Daerah

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agu 2025 - 15:32 WIB

Caption: Satlantas Polres Sampang saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl.Jaksa Agung Suprapto, (dok. Polantas Sampang).

Peristiwa

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sabtu, 9 Agu 2025 - 07:24 WIB

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB