Terdakwa Idris Divonis Penjara Seumur Hidup

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2019 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi saat berlangsungnya sidang terdakwa Idris di Pengadilan Negeri Sampang.

Situasi saat berlangsungnya sidang terdakwa Idris di Pengadilan Negeri Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Idris, terdakwa kasus pembunuhan Subaidi di vonis hukuman penjara se umur hidup oleh hakim Pengadilan Negeri Sampang, Selasa (02/04/2019).

Sidang putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Budi Setyawan mengatakan, terdakwa Idris terbukti secara sah melakukan pembunuhan pada korban bernama Subaidi.

Baca Juga :  Karaoke Wiraraja Pernah Ditutup Paksa, Satpol PP Pamekasan Ngaku Kecolongan

“Terdakwa Idris terbukti secara sah melakukan pembunuhan dan terdakwa dikenakan hukuman penjara seumur hidup”, tuturnya.

Sementara dengan putusan itu Penasehat Hukum terdakwa Arman Saputra mengatakan, pihaknya masih melakukan fikir-fikir terlebih dulu.

“Setelah kami diskusi dengan terdakwa kami sepakat untuk fikir-fikir dulu, apakah nanti banding ataupun tidak”, tutur Arman saat di ruang sidang.

Baca Juga :  Polisi Bubarkan Lomba Kelereng di Sampang

Hal senada juga disampaikan Anton Zulkarnaen selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU), bahwa pihaknya masih melakukan fikir-fikir dulu.

“Dengan putusan ini kami selama tujuh hari nanti juga melakukan fikir-fikir dulu”, singkat Anton. (adi/har)

Berita Terkait

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum
Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik
Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah
Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:29 WIB

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:21 WIB

Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:25 WIB

Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi mobil pickup nyaris terguling ke jurang di sekitar jembatan tanjakan jalan Desa Somber, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Jembatan Tanjakan Desa Somber Makan Korban

Sabtu, 14 Jun 2025 - 22:00 WIB

Caption: persiapan menuju Porprov Jatim 2025, atlet KONI Sampang cabor woodball, tengah melakukan latihan di Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Olahraga

Atlet Woodball Sampang Asah Fisik Jelang Porprov 2025

Sabtu, 14 Jun 2025 - 20:09 WIB

Caption: Ramlan Yudistira Abas, SH.CPMP, kuasa hukum inisial FA warga Gorut, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 14 Jun 2025 - 18:29 WIB

Caption: personel Polres Sampang saat melakukan penggeledahan barang didalam kamar hunian warga binaan Rutan Sampang.

Daerah

Rutan Sampang Tingkatkan Upaya Deteksi Dini

Sabtu, 14 Jun 2025 - 16:15 WIB

Caption: KH Taufik Hasyim ketua PCNU Pamekasan semasa hidup, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Kecelakaan, Ketua PCNU Pamekasan Meninggal Dunia

Sabtu, 14 Jun 2025 - 06:59 WIB