Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembuat Petasan Berbahan Peledak

- Jurnalis

Minggu, 26 Mei 2019 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka pembuat petasan berinisial IR dan MH serta barang bukti petasan, saat diamankan di markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Dua tersangka pembuat petasan berinisial IR dan MH serta barang bukti petasan, saat diamankan di markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Jelang lebaran terkadang identik dengan maraknya penjualan petasan/mercon di pinggiran jalan maupun tempat tertentu, bahkan mercon kerap dijadikan ajang keseruan oleh kalangan masyarakat saat bulan ramadhan dan ketika menyambut lebaran.

Namun, dalam hal ini petasan juga berdampak negatif, mengingat akan bahaya petasan, salah satunya mengganggu kenyamanan masyakarat dan bahkan banyak korban akibat petasan tersebut. Oleh karena itu, dengan sigap Polres Lumajang melakukan razia tempat produksi petasan.

Alhasil, dari razianya Polres Lumajang berhasil mengamankan dua orang berinisial IR (23 th) dan MH (25 th), keduanya asal warga Dusun Curang Lengkong, Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang, Lumajang. Polisi mengamankan keduanya saat tengah memproduksi petasan, Jum’at (24/05/2019) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan, saat dilakukan razia pihaknya berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti yaitu 309 petasan dari berbagai ukuran, dan 22 bungkus bahan baku pembuatan mercon seperti sumbu dan mesiu (bubuk petasan).

Baca Juga :  Hari Perhubungan Nasional, Dishub Jatim Adakan Donor Darah

Baca juga Tim Cobra Grebek Sarang Pelaku Begal

“Di rumah pelaku kami menemukan banyak sekali petasan buatan rumahan beserta bahan bakunya. Bahkan ada ukuran besar, yang daya ledaknya besar. Petasan ini terlihat sepele tapi membahayakan”, ujarnya, Sabtu (25/05).

Untuk itu, lanjut Arsal, pihaknya akan merazia produsen petasan di Lumajang. Ia tidak ingin ada kasus jatuhnya korban akibat petasan. Apalagi bahan bakunya dari mesiu yang bisa diproduksi menjadi bahan peledak.

Sementara Kapolsek Kedungjajang AKP Sugianto menegaskan, sesuai instruksi Kapolres agar masing-masing polsek menggiatkan operasi penyakit masyarakat dan melakukan pemetaan wilayah.

Baca juga Begal Kembali Berulah, Tim Cobra Dibuat Geram dan Bakal Cari Pelakunya Sampai Tertangkap

“Dari sana kami dapat informasi masyarakat adanya rumah pembuat petasan. Bersama Tim Cobra Polres Lumajang, kami lakukan penggerebekan, dan akhirnya bisa mengungkap rumah pembuat petasan tersebut”, ujar Sugianto.

Baca Juga :  Jenazah Kiai Fuad Akan Dimakamkan di Pemakaman Martajazah

Sugianto menambahkan, saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lumajang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Sedangkan pasal yang menjerat tersangka yaitu pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara dan maksimal seumur hidup”, tegasnya.

Perlu diketahui bahwa sudah banyak orang yang menjadi Korban keganasan petasan, untuk itu Polres Lumajang melakukan razia dan penggerebekan di sejumlah tempat pembuatan petasan untuk meminimalisasi korban insiden ledakan petasan. (har)

Berita Terkait

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Berita Terbaru

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi istri, memberikan santunan kepada anak yatim di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Kamis, 4 Des 2025 - 15:03 WIB