Bupati Bangkalan Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2019 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menghimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, agar tidak menggunakan fasilitas pemerintah (mobil, red) dalam rangka mudik dan hari libur panjang, Rabu (29/05/2019).

“Bulan suci ramadhan hampir selesai dan hari raya idhul fitri tinggal menghitung hari, tentu ini menjadi agenda rutin masyarakat berbondong-bondung pulang kampung atau mudik”, kata Ra Latif sapaan akrabnya kepada regamedianews.com usai melaksanakan Nuzulul Qur’an di Pendopo Agung Bangkalan, Senin (27/05/2019).

Baca juga Bupati Sampang: ASN Tidak Boleh Gunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik

Ra Latif menambahkan, begitu pula ASN di Kabupaten Bangkalan, para abdi negara dan masyarakat tersebut akan melakukan hal yang sama. “Terutama ASN yang beragama islam yang kampung halamannya bukan di Bangkalan”, ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Imbau Element Masyarakat Madura Tak Ikut Aksi People Power

Namun, terkait hal itu, Bupati Bangkalan Ra Latif menghimbau kepada seluruh ASN yang tidak berdomisili di Kabupaten Bangkalan dan akan melakukan mudik ke Kabupaten lain, untuk tidak menggunakan kendaran dinas di instansinya masing-masing.

“Saya menghimbau kepada seluruh ASN di Kabupaten Bangkalan untuk tidak membawa atau mengendarai kendaraan dinas (plat merah) dalam rangka mudik, karena fasilitas itu hanya diperuntukan dalam tugas kerja, diluar itu tidak boleh digunakan apalagi sampai dibawa keluar kabupaten, kurang lumrah”, pintanya.

Baca Juga :  Diduga Korupsi, Kades dan Perangkat Desa Bangkalan Ditahan Polisi

Menurutnya, apabila terdapat ASN yang tidak mengindahkan himbuan darinya, tentu ada konsekuensi yang diterima oleh mereka.

Baca juga Dorong Kemajuan Sepakbola di Sampang, Truman Gelar Temu Insan Sepak Bola Bersama Bupati Sampang

“Terkait ASN yang melanggar dan tidak mematuhi aturan tersebut akan ada teguran atau sanksi nanti”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 10:21 WIB

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB