Polda Jatim Terbitkan Surat DPO 21 Pelaku Pembakaran Mapolsek Tambelangan, Ini Identitasnya

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2019 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Identitas 21 DPO Polda Jatim terkait Pembakaran Mapolsek Tambelangan Sampang

Identitas 21 DPO Polda Jatim terkait Pembakaran Mapolsek Tambelangan Sampang

Surabaya, (regamedianews.com) – Akhirnya Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur resmi menerbitkan 21 orang terkait pembakaran Polsek Tambelangan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Namun meski demikian, pihak Kepolisian masih memberikan kesempatan bagi mereka untuk segera menyerahkan diri. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.

“Kapolda Jatim menyampaikan kepada masyarakat, keluarga, maupun yang bersangkutan agar menyerahkan diri ke Polda Jatim”, ujarnya, Senin (3/6/2019).

Barung menambahkan, pihak kepolisian masih menunggu mereka hingga paling lambat sampai tanggal 10 Juni 2019.

“Paling lambat setelah lebaran tanggal 10 Juni 2019, kami akan follow up dengan cara mencari dan melakukan investigasi terhadap orang yang melakukan pembakaran”, imbuhnya.

Polda Jatim juga mengungkap identitas ke 21 yang masuk dalam DPO tersebut antara lain, Habib Zaki, Muhammad Assegaf ala Habib Mamak, Sy Abdullah Assegaf als Habib Abdullah, Kyai Amin Humaidi, H.Subah, Maskur, Abdul Manab, Mahfud, Kholil, Mas’ud, Mad Seleng, Yusuf, Satiri, Rokhim, Sahram, Mamad, Tebbur, Hoiron, Yono, Yanto als Manto.

Baca Juga :  Megananda, Sang Cobra Betina Nan Cantik Rupawan Berjiwa Tegas

Munculnya nama-nama tersebut berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan pihak kepolisian terhadap tersangka yang telah ditahan oleh pihak kepolisian.

Dalam penanganan ini polisi juga telah melakukan koordinasi dengan para tokoh agama dan pemangku pesantren  di Kabupaten Sampang. (dan/hib)

Berita Terkait

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB