TPP ASN di Sampang Naik

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2019 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Nominal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah pemerintahan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur naik dan akan cair bulan juli mendatang.

Sebelumnya pemberian TPP terhadap ASN sempat tertunda dari Juni 2019. Pencairan TPP ASN merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 tahun 2019. Serta Perbup Nomor 40 tahun 2019 merupakan perubahan Perbub Nomo 1 tahun 2019.

Baca juga Halal Bihalal, Ini Perintah Bupati Sampang Terhadap ASN

“Pemerintah daerah akan memberikan TPP ASN mulai Juli mendatang”, kata Imam Sanusi, Kabag Organisasi Sekretaris Daerah Sampang,  Rabu (19/6/2019).

Lebih lanjut Imam Sanusi mengatakan, pencairan itu tertunda lantaran terkendala proses administrasi berupa Surat Keterangan (SK) penetapan kelas jabatan sebagai dasar pemberian TPP ASN.

Baca juga Bupati Sampang: ASN Tidak Boleh Gunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik

“Berdasarkan Perbup Nomor 30 tahun 2019, TPP mengalami kenaikan dan akan diberikan unti 7 + 1 (gaji ke-13)”, ujarnya.

Baca Juga :  Yonk Imam: Jika Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Desa Sana Tengah Pasti Maju

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi mengaku telah melakukan evaluasi jabatan dan pertimbangan terhadap pemberian TPP ASN sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

“TPP ASN diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan pertimbangan objektif lain dan pemerintah memberikan TPP kepada ASN dengan memperhatikan keuangan daerah”, ujarnya. (adi/har)

Berita Terkait

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan
Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’
Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:18 WIB

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:15 WIB

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:54 WIB

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:08 WIB

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Berita Terbaru

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur (Emil Elestianto Dardak), menyerahkan surat pengurangan masa pidana bagi anak binaan LPKA Kelas I Blitar.

Daerah

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Jul 2025 - 23:12 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menemui aksi demo dari PMII Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Jul 2025 - 21:18 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, cek surat kendaraan pengendara motor saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Ketapang, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Jul 2025 - 17:15 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memberikan tali asih kepada sejumlah anak warga binaan, (sumber foto: Rutan Sampang).

Daerah

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:54 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim tanda tangani Surat Edaran 'Berdoa', didepan habaib dan ulama', (dok. Prokopim Pemkab Bangkalan).

Daerah

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Rabu, 23 Jul 2025 - 09:08 WIB