Pemkab Gorontalo Raih Penghargaan Tepat Waktu Penyetoran IWP, JKK dan JKM

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2019 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo (Dra. Dewi Masita Usman) saat menerima penghargaan.

Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo (Dra. Dewi Masita Usman) saat menerima penghargaan.

Limboto, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo beroleh penghargaan sebagai penyetor Iuran Wajib Pegawai (IWP), Iuran Program Jaminan Kesehatan Keluarga (JKK) dan Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKM) terbaik tahun 2019.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh direktur PT Taspen Persero Pusat Ermansyah. Penghargaan bisa diperoleh karena adanya komitmen pemerintah daerah dalam melakukan penyetoran IWP, JKK dan JKM tepat waktu yakni dibawa tanggal 5 bulan berjalan.

Baca Juga :  Polantas Sampang: Buat SIM A Harus Punya Sertifikat Mengemudi

Baca juga 10 Budayawan Bangkalan Terima Penghargaan

Hal tersebut adalah bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Gorontalo di dalam mensejahterakan ASN, berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, juga untuk memenuhi ketentuan PP No 70 tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKN) bagi Aparatur Sipil Negara.

Hal ini yang disampaikan Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Dra. Dewi Masita Usman, ditemui usai menerima penghargaan tersebut, Kamis (20/06/19) di Kota Malang.

Baca Juga :  Sinergitas Tak Harmonis, Satpol PP Sampang Sebut Merasa Disudutkan OPD Lain

Baca juga Sigap Tangani Permasalahan Saat Pemilu, 6 Personel Polres Sampang Mendapat Penghargaan

Masita usman menambahkan, penghargaan ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo di dalam mendukung program PT Taspen Persero.

“Itu bentuk perhatian dan komitmen Pemkab Gorontalo dalam hal ini Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo terhadap ASN di Kabupaten Gorontalo”, imbuhnya. (onal)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB