Limboto, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo beroleh penghargaan sebagai penyetor Iuran Wajib Pegawai (IWP), Iuran Program Jaminan Kesehatan Keluarga (JKK) dan Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKM) terbaik tahun 2019.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh direktur PT Taspen Persero Pusat Ermansyah. Penghargaan bisa diperoleh karena adanya komitmen pemerintah daerah dalam melakukan penyetoran IWP, JKK dan JKM tepat waktu yakni dibawa tanggal 5 bulan berjalan.
Baca juga 10 Budayawan Bangkalan Terima Penghargaan
Hal tersebut adalah bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Gorontalo di dalam mensejahterakan ASN, berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, juga untuk memenuhi ketentuan PP No 70 tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKN) bagi Aparatur Sipil Negara.
Hal ini yang disampaikan Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Dra. Dewi Masita Usman, ditemui usai menerima penghargaan tersebut, Kamis (20/06/19) di Kota Malang.
Baca juga Sigap Tangani Permasalahan Saat Pemilu, 6 Personel Polres Sampang Mendapat Penghargaan
Masita usman menambahkan, penghargaan ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo di dalam mendukung program PT Taspen Persero.
“Itu bentuk perhatian dan komitmen Pemkab Gorontalo dalam hal ini Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo terhadap ASN di Kabupaten Gorontalo”, imbuhnya. (onal)