Pemkab Gorontalo Raih Penghargaan Tepat Waktu Penyetoran IWP, JKK dan JKM

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2019 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo (Dra. Dewi Masita Usman) saat menerima penghargaan.

Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo (Dra. Dewi Masita Usman) saat menerima penghargaan.

Limboto, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo beroleh penghargaan sebagai penyetor Iuran Wajib Pegawai (IWP), Iuran Program Jaminan Kesehatan Keluarga (JKK) dan Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKM) terbaik tahun 2019.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh direktur PT Taspen Persero Pusat Ermansyah. Penghargaan bisa diperoleh karena adanya komitmen pemerintah daerah dalam melakukan penyetoran IWP, JKK dan JKM tepat waktu yakni dibawa tanggal 5 bulan berjalan.

Baca Juga :  Zona Merah Naik Lagi, LaNyalla Mattalitti: Masalah Zona Merah Ini Jadi Tanggung Jawab Pemda

Baca juga 10 Budayawan Bangkalan Terima Penghargaan

Hal tersebut adalah bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Gorontalo di dalam mensejahterakan ASN, berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, juga untuk memenuhi ketentuan PP No 70 tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKN) bagi Aparatur Sipil Negara.

Hal ini yang disampaikan Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Dra. Dewi Masita Usman, ditemui usai menerima penghargaan tersebut, Kamis (20/06/19) di Kota Malang.

Baca Juga :  Peringati HUT RI, Media Tabloid Target Adakan Bhakti Sosial

Baca juga Sigap Tangani Permasalahan Saat Pemilu, 6 Personel Polres Sampang Mendapat Penghargaan

Masita usman menambahkan, penghargaan ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo di dalam mendukung program PT Taspen Persero.

“Itu bentuk perhatian dan komitmen Pemkab Gorontalo dalam hal ini Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo terhadap ASN di Kabupaten Gorontalo”, imbuhnya. (onal)

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB