Firman: Alat Perekaman e-KTP Rusak Cukup Provinsi Saja Pengurusannya

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juli 2019 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPR RI (Firman Soebagyo).

Anggota Komisi II DPR RI (Firman Soebagyo).

Jakarta, (regamedianews.com) – Menjelang Pilkada Serentak 2020, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan sebanyak 25-30 persen alat perekaman e-KTP mengalami kerusakan. Kemendagri sudah meminta pemerintah daerah membeli alat baru.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI, Firman Soebagyo mendukung langkah dari Kemendagri itu. Pasalnya, kalau persoalan alat perekaman e-KTP rusak tidak perlu harus diurus ditingkat pusat cukup didaerah.

Baca juga Bantu Perekaman e-KTP Ke Sekolah, SMAN 1 Torjun: Terima Kasih Buat PWS dan Dispendukcapil

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang ini teknologi sudah sedemikian rupa dan saya minta kalau bisa kerusakan-kerusakan alat perekaman e-KTP itu biar berikan kewenagan daerah untuk memperbaiki atau melakukan pengadaan.Sehingga tak perlu lagi menunggu dari pusat. Jadi dilakukan penyederhanaan saja,” ujar Firman saat dihubungi, Sabtu (6/7/2019).

Politikus Golkar ini berpendapat jika harus meminta dari pusat. Proses pengadaanya akan sangat lama dan panjang. Firman pun mencontohkan misalnya ada alat perekaman e-KTP rusak di daerah Papua atau Maluku, maka diwaktu sudah sangat mempet akan persiapan Pilkada Serentak 2020. Maka akan jauh efektif dan efisien itu dilakukan ditingkat provinsi.

Lebih lanjut Firman menilai persoalan pengurusan itu (alat perekaman e-KTP rusak) dari pusat ke daerah bisa dengan nanti merubah Peraturan Menteri (Permen) karena kebutuhan akan alat itu sangat mendesak dilakukan dan sekaligus hal ini pun bisa menjawab keraguan akan bilamana prosesnya nanti akan cepat atau lambat.

Baca Juga :  Komisi D DPRD Bangkalan: Jika Tak Indahkan Intruksi, Kapus Sukolilo Terancam Dimutasi

“Nantikan tinggal dirubah peraturan menteri (Permen) saja tata kelola pengadaan itu sangat menjadi penting dan itu kebutuhan sangat mendesak dilakukan dan itu bisa menjawab isu-isu miring seperti diperlambat dan sebagainya itu bisa diselesaikan dengan cepat,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mengungkap sebanyak 25% hingga 30% alat perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang kini tersebar di 6.000 lebih kecamatan di Indonesia mengalami kerusakan menjelang bergulirnya Pilkada serentak 2020.

Baca juga Lanjutkan Program Perekeman e-KTP, Kali Ini Dispenduk Capil dan PWS Datangi SMAN 1 Torjun

“Alat itu hasil pembelian Kemendagri pada kurun 2010 dan sudah banyak yang rusak,” kata Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Rabu (3/7/2019).

Menurut dia, alat tersebut saat ini sudah tidak bisa dipakai lagi untuk memproses pembuatan e-KTP, sehingga perlu dilakukan penggantian dengan yang baru dalam rangka mendukung Pilkada serentak 2020.

Baca Juga :  Bupati Aceh Selatan Inspektur Upacara HUT RI ke-77

Alat yang mengalami kerusakan itu terdiri atas komponen kamera, retina, tanda tangan digital, dan printer. Zudan menyebut kerusakan alat rekam itu dipicu oleh faktor usia pemakaian yang sudah relatif lama. Komponen elektronik memiliki masa pakai yang ditentukan berdasarkan tingkat pemakaian, suhu hingga voltase listrik.

Meski tingkat perekaman e-KTP di Indonesia menjelang Pilkada serentak 2020 diklaim mencapai 99 persen rampung, namun pihaknya merasa perlu disediakan alat perekam tersebut demi optimalnya Pilkada.

Untuk itu Kemendagri mendorong pemerintah daerah di Indonesia untuk membeli alat perekaman e-KTP menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami dorong Pemda beli pakai APBD. Kita sudah perintahkan melalui Permendagri Pedoman Penyusunan APBD 2020 agar daerah anggarkan pada 2019 untuk belanja 2020,” katanya.

Zudan menambahkan spesifikasi alat perekam yang akan dibelanjakan oleh Pemda harus sama agar cocok dengan standar yang ditetapkan pemerintah.

“Tapi masih banyak daerah yang belum beli, sehingga kekurangan alat. Masih banyak yang belum menganggarkan alat melalui APBD sampai saat ini,” katanya. (rud)

Berita Terkait

Raden Panji Mohammad Noer Sosok Pemimpin Visioner
Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Dengan BUMD
Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !
Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura
Rektor UTM Sentil Keberadaan Rest Area Bangkalan
Pelebaran Jalan Nasional Pamekasan-Sumenep Disetujui
Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan
Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:39 WIB

Raden Panji Mohammad Noer Sosok Pemimpin Visioner

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Dengan BUMD

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !

Sabtu, 27 September 2025 - 20:52 WIB

Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura

Kamis, 25 September 2025 - 23:18 WIB

Rektor UTM Sentil Keberadaan Rest Area Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak, saat ziarah ke makam Raden Panji Mohammad Noer, (dok. foto istimewa).

Nasional

Raden Panji Mohammad Noer Sosok Pemimpin Visioner

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:39 WIB

Caption: Direktur Muslimah Humanis Indonesia, Dr. Hj. Mutmainah, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Rabu, 8 Okt 2025 - 18:57 WIB

Caption: Babinsa Desa Kaduara Barat, gotong royong bersama warga membangun kamar mandi, (dok. regamedianews).

Daerah

TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan

Rabu, 8 Okt 2025 - 17:08 WIB

Caption: Kantor Bank Jatim Cabang Kabupaten Sampang, Jl. KH. Wakhid Hasyim, (dok. regamedianews).

Daerah

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Okt 2025 - 13:43 WIB