Spesialis Curanmor di Bangkalan di Door

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2019 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku curanmor didampingi petugas usai pelaksanaan realease dimapolres setempat

Pelaku curanmor didampingi petugas usai pelaksanaan realease dimapolres setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – Munili (42 th) warga Dusun Blungkeng, Desa Sepulu dan Ibnu Sabilillah (19 th) asal Dusun Dabung, Desa Macajah, Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan dihadiahi timah panas oleh kepolisian Resort Bangkalan.

Kedua tersangka itu merupakan spesialis pencuri motor di wilayah hukum Polres Bangkalan. Terbukti kedua tersangka telah melakukan aksinya di kota Bangkalan sebanyak 8 TKP dan di daerah Klampis sebanyak 3 titik.

Salah satu TKP nya yaitu di depan Cafe Mie Perang Bangkalan, di depan Pasar Senenan, di depan Kumon, Jl. Jaksa agung suprapto, Bangkalan dan di Pangeranan 4 di depan Masjid Mubaroq.

Tersangka melakukan pencurian sepeda motor dengan cara merusak dengan menggunakan kunci T berbentuk kunci kontak.

Baca Juga :  Satu Staf Positif Corona, 30 Pegawai Puskesmas Tanjung Sampang Di Isolasi

Kemudian setelah berhasil melakukan pencurian, pelaku ini menjual dengan cara mempereteli barang curian tersebut. Kepada (SS 35 th) warga  Banyuates, Sampang sebagai penadah. Termasuk DPO.

“Kita lakukan tindakan tegas dan terukur karna dua tersangka ini melakukannya di 8 TKP di kota Bangkalan dan 3 TKP di wilayah Klampis”, kata Waka Polres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan, saat realease di mapolres Bangkalan, Senin (19/8/2019).

Dijelaskan Hendy, setelah melakukan penyelidikan (16/8) kemarin, sekira pukul 13.30 wib, tim unit opsnal melakukan pengrebekan di suatu rumah milik Rohman (30 th) behasil melarikan diri di Dusun Dabung, Desa Macajah, Tanjung Bumi, Bangkalan  yang diduga menjadı tempat penadahan sepeda motor curian.

Baca Juga :  Sinergitas Tak Harmonis, Satpol PP Sampang Sebut Merasa Disudutkan OPD Lain

“Saat dilakukan penggeledahan mengamankan Ibnu. Kemudian setelah dilakukan introgasi Ibnu mengaku sebelumnya telah melakukan pencurian sepeda motor bersama Munili”, jelasnya.

Selanjutnya unit opsnal melakukan penangkapan terhadap Munili. Dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna putih tanpa nopol.

Dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam strip hijau tanpa nopol, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah nopol L-6594-SJ, 1 unit sepeda motor Honda Vario warnan putih nopol W-2710-AQ, 1 unit sepeda motor Honda Scopy warnan putih nopol M-2858-GG.

“Kedua tersangka dijerat pasal 363 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB