Bantuan 20 Unit Pick Up Ke BUMDes di Bangkalan Dianggarkan 2,5 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2019 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil pick up yang akan disalurkan kepada sejumlah BUMDes di Bangkalan diparkir di Dinas Perhubungan Bangkalan

Mobil pick up yang akan disalurkan kepada sejumlah BUMDes di Bangkalan diparkir di Dinas Perhubungan Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan realisasikan bantuan 20 unit mobil pick up kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) secara bertahap.

Padahal sebelumnya, Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dishub Bangkalan Agung Firmansya mengaku realisasi  bantuan mobil Pick Up, menunggu intruksi dari pimpinan untuk direalisasikan. Akan tetapi, faktanya realisasi bantuan itu dilakukan secara bertahap dan terkesan tertutup.

“Hanya saja sekarang kami menunggu penyelesaian administrasinya dan tinggal menunggu persiapan penyerahan kepada BUMdes, waktu pelaksanaan realisasi masih menunggu intruksi pimpinan”, ujarnya, (18/7/2019) lalu.

Ketika dikonfirmasi ulang, Selasa, (27/8), Agung mengatakan, bantuan mobil pick up 50 persen sudah direalisasikan.

“Realisasi mobil pick up sebagian sudah direalisasikan secara bertahap di dua kecamatan yaitu Kecamatan Kamal dan Kecamatan Tanah Merah, yang dibagikan masih lima lima perkecamatan”, ujarnya.

Dua Kecamatan di Bangkalan itu mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengadaan mobil Pick Up dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT).

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Buka Kunjungan Khusus Idul Fitri

Sebelumnya (18/7), Agung mengaku, pemerintah pusat mengucurkan dana sebesar Rp 4 miliar. Namun, setelah dikomfirmasi ulang, ia mengatakan DAK itu dikucurkan hanya 2,5 miliar. Dana tersebut khusus untuk pengadaan 20 unit mobil angkutan pedesaan dengan harga mobil per-unit 125 juta.

“Bantuan dari kementerian Desa kepada Bumdes di Bangkalan tercatat ada dua Kecamatan, yakni Kecamatan Kamal dan Kecamatan Tanah Merah, dari dua kecamatan masing-masing mendapat 10 unit kendaraan”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB