Pemkab Bangkalan Terbuka, Madura United Bisa Pakai SGB Putaran Ke 2 Shopee Liga 1

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2019 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stadion Gelora Bangkalan

Stadion Gelora Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Madura United dikabarkan akan menggunakan Stadion Gelora Bangkalan (SGB) dalam lanjutan putaran ke 2 Shopee liga 1.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bangkalan Saad Asjari membenarkan bahwa Stadion Gelora Bangkalan akan dijadikan markas Madura United pada putaran ke 2 shope liga 1. Namun, untuk secara pasti, pihaknya belum bisa memastikan karna menurutnya masih terdapat kendala.

“Sepertinya-seperti itu, namun belum ada kepastian karna masih ada kendala-kendala dikit terkait dengan suporter. Namun, kami sudah menyampaikan kepada teman-teman Madura United untuk bermain di lapangan Stadion Gelora Bangkalan”, ujarnya, Selasa (3/9/2019).

Ketidak pastian itu, menurutnya disisi keamanan, apakah Kepolisian Bangkalan memberikan izin untuk bermain di Bangkalan. Untuk saat ini, menurutnya, kepolisian akan melihat terlebih dahulu suporter di Bangkalan bisa kondusif atau tidak.

“Kami pemerintah Kabupaten Bangkalan sangat siap dan terbuka untuk Madura United bisa menggunakan Stadion Gelora Bangkalan. Dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan sudah pasti kapanpun saja MU bisa bermain di SGB”, terangnya.

Baca Juga :  Dimasa Pandemi Keterbukaan Informasi Publik Menjadi Hal Penting

Saad menambahkan, Madura United butuh hitungan-hitungan dan keiginan bermain di SGB memang kehendak dari Madura united. Karna Stadion di Pamekasan sedang direhab dan perbaikannya perkiraan membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Secara kontrak Madura United dengan pemerintah Kabupaten Bangkalan belum ada kepastian dan sepertinya sudah ada rancangan kearah sana”, pungkasnya. (kk/sfn/tfk)

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB