Daerah  

Diduga Beberapa Usaha Tambak Udang di Sampang Tak Memiliki Ijin

Salah satu titik lokasi usaha budi daya tambak udang di Kelurahan Banyuanyar, Sampang, yang diduga tidak memiliki ijin.

Sampang, (regamedianews.com) – Terindikasi ada beberapa tambak udang di Kabupaten Sampang menjamur, salah satunya tambak udang yang berada di wilayah Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang.

Tambak udang di Kabupaten Sampang tersebar di sejumlah kecamatan, diantaranya Kecamatan Sampang, Pangarengan, Camplong, Banyuates dan Sreseh.

Tidak menutup kemungkinan dari sekian banyak tambak udang terindikasi ada beberapa yang tidak memiliki ijin. Seperti di ungkapkan Kabid Budidaya Dinas Perikanan Kab. Sampang, M. Mahfud.

“Untuk di wilayah Kecamatan Sampang tepatnya di Kelurahan Banyuanyar hanya ada satu orang pemilik tambak udang yang memiliki ijin, itupun masih belum masuk ke perijinan OSS (Online Single Submission)”, ujar Mahfud, Selasa (17/9/2019).

Tapi, lanjut Mahfud, ijin yang tidak masuk ke OSS tersebut tetap terbilang memiliki ijin secara manual dan berlaku, meski tidak masuk ke dalam daftar OSS sejak awal tahun 2019.

“Jadi, meskipun perijinannya tidak masuk ke OSS, kami tidak bisa melakukan penindakan apa-apa, hanya bersifat sosialisasi. Atau bisa di cek ke Dinas Perijinan terkait soal ijin usaha tambak udangnya”, pungkas Mahfud.

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, untuk di wilayah Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang terdapat tiga orang yang memiliki usaha budi daya tambak udang.

Terpisah, Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sampang Suadi Asyikin mengatakan, untuk usaha tambak udang yang di Banyuanyar belum ada ijin ke pihaknya.

“Sudah kami cek, usaha tambak udang yang di Banyuanyar, dalam daftar OSS perijinannya juga tidak ada”, ujar Suadi.

Disisi lain, saat dikonfirmasi Lurah Banyuanyar Abd. Hadi Purnomo mengaku pihaknya tidak mengetahui terkait ijin tersebut, akan tetapi ia mengetahui ada kegiatan usaha budi daya udang diwilayahnya.

“Masih belum mengetahui hal itu, karena dari pengusaha tambak udang belum laporan atau ijin ke kami. Tapi kami mengetahui bahwa ada tiga titik lokasi tambak udang”, pungkasnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *