Ijin Belum Keluar, Pabrik Batching Plant di Sampang Sudah Beroperasi

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2019 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pabrik batching plant di Desa Pangelen, Sampang, terlihat sudah beroperasi.

Lokasi pabrik batching plant di Desa Pangelen, Sampang, terlihat sudah beroperasi.

Sampang, (regamedianews.com) –  Bangunan perusahaan bersakala besar Ready Mix atau Batching Plant di Desa Pangelen, Kecamatan Sampang terkait dengan dampak lingkungan yang akan ditimbulkan perusahaan itu hingga saat ini diduga belum memiliki ijin lingkungan.

Moh. Zainullah Kabid Penataan dan Pengelolaan Lingkungan (PPL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang mengatakan, ijin Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) dan perusahaan itu masih proses.

“Ijinnya belum keluar karena ada perubahan dari pihak pemohon. Sehingga, harus direvisi. Dalam dokumen yang diajukan kepada dinas berisi sejumlah hal jenis kegiatan yang akan dijalankan, bahan baku, produk yang dihasilkan dan limbah”, kata Zainulllah, Kamis (19/9/2019).

Lebih lanjut Zainullah mengatakan, selain itu sebelum perusahaan itu beroperasi. Pemilik usaha harus berupaya memerhatikan dampak yang akan ditimbulkan. Seperti menyediakan ruang terbuka hijau (RTH), penamaan pohon, dan melakukan penyiraman lokasi agar aktivitas perusahaan tidak mengganggu warga sekitar desa setempat.

“Ijin lingkungan untuk menjamin dan memastikan bahwa aktivitas perusahaan tidak berdampak ke masyarakat dan lingkungan sekitar,” katanya. Kamis (20/09/2019)

Zainullah menambahkan, setiap perusahaan yang belum memiliki ijin atau ijin lingkungannya belum keluar tidak boleh beroperasi. Selain itu pihaknya setiap tahun  akan melakukan pengawasan apakah perusahaan tersebut sudah mematuhi peraturan atau tidak. Lebih-lebih itu perusahaan ready mix. Limbah tidak boleh dibuang sembarangan. Infonya pemilik perusahaan sudah bekerjasama dengan pihak ketiga dalam pemanfaatan limbah.

Baca Juga :  Respon Tokoh Soal Viralnya Video Penistaan Agama di Pamekasan, Minta Masyarakat Tak Lakukan Gerakan

“Itu semuanya sudah proses dan kalau nantinya sudah selesai, dokumen lengkap. Kami akan memberikan rekomendasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), karena mengeluarkan izinnya di perizinan”, imbuhnya. (adi/har)

Berita Terkait

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB