IMM Bangkalan Demo DPRD Bangkalan Tuntut Tolak Rivisi RUU KPK

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2019 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMM Bangkalan Demo DPRD Bangkalan Tuntut Tolak Rivisi RUU KPK

IMM Bangkalan Demo DPRD Bangkalan Tuntut Tolak Rivisi RUU KPK

Bangkalan, (regamedianews.com) – Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) cabang Bangkalan demo DPRD Bangkalan, Selasa, (24/9/2019).

Mahasiswa tersebut menuntut DPRD Bangkalan menulak revisi dan penetapan RUU KPK dan RUU KUHP. Karna peraturan tersebut dianggap mengarah pada implementasi pelemahan KPK dan RUU KUHP dianggap menguntungkan sepihak.

Koordinator aksi, Ari Slamet menuntut DPRD Bangkalan menolak revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, karena mencederai kewenangan, dan independensi KPK berdasarkan tugas pokok dan fungsi KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan menolak revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, karena dianggap cacat secara formil dalam proses pembahasan, penyusunan, dan penetapan revisi UU KPK”, ujarnya.

Baca Juga :  Direhab Tahun Ini, Anggaran Jalan Poros Desa Gunung Rancak-Tobai Timur Mencapai 20 Milliar

Ia juga mengataka menolak berbagai upaya pelemahan terhadap lembaga KPK dalam bentuk apapun. Dan mengajak seluruh elemen masyarakat Bangkalan pada khususnya, untuk turut menguatkan KPK sebagai lembaga independen pemberantasan korupsi, sekaligus menjaga semangat reformasi terhadap pemberantasan korupsi, kulusi dan nepotisme (KKN).

“Serta mendesak KPK, secara kelembagaan untuk menyelesaikan konflik di internal KPK. Sekaligus mendesak DPRD Bangkalan untuk turut menentukan sikap sebagai bentuk aspirasi masyarakat Bangkalan pada khususnya dan Masyarakat Indonesia pada umumnya, terkait penolakan revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”, terangnya.

Ari juga mendesak DPRD Bangkalan untuk menyampaikan tuntutan pembatalan revisi RUU KPK kepada Presiden Republik Indonesia dan membatalkan revisi RUU tentang KPK.

Baca Juga :  Pilkades Tanah Merah Laok Ditunda Tahun 2022

“Mendesak DPRD Bangkalan untuk mendukung banding dan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sebagai bentuk penolakan terhadap revisi UU tentang KPK”, tandasnya.

Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad menerima massa aksi dengan baik. Menurutnya, Bangsa Indonsia merupakan Bangsa hukum. Sehingga Pihaknya meminta untuk menyempurnakan hukum agar tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan.

“Negara kita ini negara hukum, jadi aturan tersebut biar disempurnakan dan di pertimbangkan kembali. Undang – undang kontroversial tersebut biar dipertimbangkan dengan musyawarah agar salah satu pihak tidak ada yang merasa dirugikan. Dan saya sebagai wakil rakyat menerima aspirasi rakyat dan menerima keluhan rakyat”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB