Masyarakat Soroti Kinerja Dishub Bangkalan Perihal Polemik Parkir Liar

- Jurnalis

Senin, 30 September 2019 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Dishub M Arifin saat menemui massa aksi

Plt Kepala Dinas Dishub M Arifin saat menemui massa aksi

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan di guruk sejumlah massa yang mengatasnamankan DPD Lira Bangkalan, Senin (30/9/2019).

Sejumlah massa tersebut mempertanyakan kinerja Dishub Bangkalan, terkait keseriusan menyelesaikan problem parkir yang diduga semakin liarnya pungli di sejumlah tempat parkir di kota Bangkalan.

Massa mengangggap realisasi perparkiran dilapangan tidak sesuai dengan Perda nomor 9 tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum, tarif parkir sepeda motor dipungut Rp 1.000, Mobil Rp 1.500, dan Rp 2.000 untuk bus dan truk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tarif parkir di Bangkalan tidak sesuai dengan Perda No 9 tahun 2019. Dalam Perda tersebut retribusi parkir untuk roda dua sebesar Rp 1000. Namun, nyatanya banyak tukang parkir yang memasang tarif Rp 2000″, kata salah satu peeserta aksi, Makmun.

Baca Juga :  DPMD Gorut Klarifikasi Penundaan SK Perpanjangan Jabatan Kades Zuriati

Bahkan dalam orasinya, Kepala Dinas Perhubungan apabila tidak mampu menangani permasalahan parkir di Bangkalan, diminta lebih baik mundur dari jabatannya.

“Pungli parkir sepertinya dibiarkan saja oleh pihak Dishub, bahkan kami menduga ada kongkalikong antara pihak Dishub dan juru parkir”, tegasnya.

Menanggapi pernyataan massa tersebut, Plt Dishub Bangkalan M Arifin menyatakan, untuk mengatasi permasalahan parkir pihaknya mengaku perlu dukungan dari masyarakat.

Baca Juga :  Polres Gorut Amankan Truk Bermuatan 5 Ton Miras

“Itu masukan buat kami agar untuk lebih optimal lagi dalam melakukan tugas, Sebenarnya rambu-rambu itu sudah mewakili petugas, tapi masyarakat perilakunya seolah-olah tidak mendukung. Kita akan melakukan tindakan tegas dengan cara mencabut surat izin bagi pelanggar”, tanggapnya.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Mujiburrahman merespon terkait aksi masyarakat tersebut. Menurutnya, bila penarikan tarif parkir tidak sesuai dengan Perda.

“Maka kami akan segera memanggil Dishub Bangkalan, agar segera ditindak cepat, karena itu sudah termasuk pungli”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Selasa, 5 Agu 2025 - 13:33 WIB

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB