Dunia Pendidikan di Sampang Kembali Dilanda Kemelut

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2019 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, (kiri) Ketua Lsm GAMPAR M.RI Kabupaten Sampang (Suharto, SE).

Ilustrasi, (kiri) Ketua Lsm GAMPAR M.RI Kabupaten Sampang (Suharto, SE).

Sampang, (regamedianews.com) – Dunia pendidikan di Kabupaten Sampang kembali dilanda kemelut, mungkin itulah yang ada dibenak kalangan public dengan adanya kasus penindakan seorang guru kepada muridnya, hingga berujung dimeja hijau.

Beberapa pekan ini, di media sosial (medsos) tengah viral dengan adanya kasus seorang guru agama SDN Gunung Sekar 1, di Sampang, Madura, yang menjewer telinga muridnya hingga memerah.

Namun, mirisnya orang tua murid tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke ranah hukum. Diketahui guru agama yang mengajar di SDN Gunung Sekar 1 berinial (HA). Dan beberapa waktu lalu telah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Sampang.

Baca Juga :  Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Ini Pesan Bupati Baddrut Tamam

Menyikapi kejadian tersebut membuat Ketua Lsm GAMPAR M.RI Suharto kembali angkat bicara, lantaran adanya seorang guru harus berurusan dengan pihak hukum, gara-gara menjewer telinga muridnya.

“Adilkah karena hanya menjewer telinga murid seorang guru akan dijebloskan ke penjara ?. Masih idealkah dengan slogan bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa !” cetus Suharto, Senin (14/10/2019).

Menurut Suharto, seorang guru tidak hanya mendidik agar muridnya pandai dan cerdas, tetapi lebih dari itu seorang pendidik adalah untuk mendidik anak didiknya agar memiliki moral yang baik.

Baca Juga :  Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Maling AC

Sekedar diketahui, sebelumnya HA yang sudah berstatus terdakwa telah mengikuti jalannya persidangan, dengan agenda sidang pemanggilan 5 saksi, tiga diantara adalah murid SDN Gunung Sekar 1.

Dalam persidangan tersebut, terdakwa (HA) meminta maaf kepada orang tua murid, namun orang tuanya tetap bersikukuh kasus tetap berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (adi/har)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB