Sidak Pembangunan Kantor Dekranasda Sampang, Komisi III Temukan Bahan Material Tak Sesuai Spek

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2019 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD Sampang saat sidak pembangunan kantor Dekranasda.

Komisi III DPRD Sampang saat sidak pembangunan kantor Dekranasda.

Sampang, (regamedianews.com) – Pembangunan kantor Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) yang berlokasi di Jl Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang disidak Komisi III DPRD setempat.

Anggota Komisi III DPRD Sampang Abdussalam menjelaskan, sidak itu sesuai dengan fungsi lembaganya. Selain untuk mengawasi supaya pembangunan kantor Dekranasda berjalan maksimal dan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan juga pekerjaannya sesuai dengan kesepakatan kontrak.

“Kedatangan kami kesini untuk mengawasi dan memberikan arahan masukan. Agar proyek pembangunan kantor Dekranasda ini betul-betul dibangun sesuai perencanaan. Selain itu, kami tidak mengawasi dari awal karena baru duduk di Komisi III”, ucapnya, Rabu (16/10/19).

Lebih lanjut Abdussalam mengatakan, pihaknya tidak menemukan adanya ketidak sesuaian pembangunan dengan spesifikasi pekerjaan. Tapi, ada bahan material dinilai tidak sesuai dengan spek. Misalnya, ukuran plafon yang terlihat agak kecil.

Baca Juga :  Viral, Mobil Pelat Merah Cegat Pelaku Sabu di Sampang

“Proyek pembangunan kantor Dekranasda menelan anggaran Rp 1,3 miliar dengan masa kontrak kerja selama 90 hari dan ini sudah 15 hari lagi dan pembangunan hingga saat ini progresnya mencapai 52 persen,” katanya.

Abdussalam menambahkan, Dinas selalu melakukan pengawasan mulai dari tahap pembangun hingga selesai dan juga pelaksana proyek bisa mengerjakan selesai tepat waktu sesuai kontrak kerja.

“Proyek ini telan biaya besar. Jadi kami tidak mau proyek ini dikerjakan asal jadi dan kami terus melakukan pengawasan dengan datang kembali pada 30 Oktober nanti”, pungkasnya.

Ditempat yang sama, Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sampang H. Ahmad Masyaffak mengklaim bahwa pengerjaan proyek tersebut berjalan lancar dan progres pengerjaan sudah mencapai sekitar 70 persen.

Baca Juga :  Aneka Lomba Tradisional Hiasi HUT Kemerdekan RI Ke 73

“Dengan sisa pengerjaan ini akan kami terus koordinasi dengan pelaksana agar proyek ini sesuai dengan masa kontrak kerja”, katanya.

Selain itu, Ahmad Musyaffak mengakui, jika ada temuan terkait dengan bahan material yang tidak sesuai dengan spek dan bukan bahan pabrikan. Tapi itu sudah dirubah dan disesuaikan.

“Dengan adanya temuan itu kami layangkan surat teguran ke pihak pelaksana agar spek yag tidak sesuai segera dirubah. Dan kami optimis pengerjaan ini selesai tepat waktu”, tandasnya. (Adi/hari)

Berita Terkait

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB