Daerah  

Sidak Pembangunan Kantor Dekranasda Sampang, Komisi III Temukan Bahan Material Tak Sesuai Spek

Komisi III DPRD Sampang saat sidak pembangunan kantor Dekranasda.

Sampang, (regamedianews.com) – Pembangunan kantor Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) yang berlokasi di Jl Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang disidak Komisi III DPRD setempat.

Anggota Komisi III DPRD Sampang Abdussalam menjelaskan, sidak itu sesuai dengan fungsi lembaganya. Selain untuk mengawasi supaya pembangunan kantor Dekranasda berjalan maksimal dan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan juga pekerjaannya sesuai dengan kesepakatan kontrak.

“Kedatangan kami kesini untuk mengawasi dan memberikan arahan masukan. Agar proyek pembangunan kantor Dekranasda ini betul-betul dibangun sesuai perencanaan. Selain itu, kami tidak mengawasi dari awal karena baru duduk di Komisi III”, ucapnya, Rabu (16/10/19).

Lebih lanjut Abdussalam mengatakan, pihaknya tidak menemukan adanya ketidak sesuaian pembangunan dengan spesifikasi pekerjaan. Tapi, ada bahan material dinilai tidak sesuai dengan spek. Misalnya, ukuran plafon yang terlihat agak kecil.

“Proyek pembangunan kantor Dekranasda menelan anggaran Rp 1,3 miliar dengan masa kontrak kerja selama 90 hari dan ini sudah 15 hari lagi dan pembangunan hingga saat ini progresnya mencapai 52 persen,” katanya.

Abdussalam menambahkan, Dinas selalu melakukan pengawasan mulai dari tahap pembangun hingga selesai dan juga pelaksana proyek bisa mengerjakan selesai tepat waktu sesuai kontrak kerja.

“Proyek ini telan biaya besar. Jadi kami tidak mau proyek ini dikerjakan asal jadi dan kami terus melakukan pengawasan dengan datang kembali pada 30 Oktober nanti”, pungkasnya.

Ditempat yang sama, Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sampang H. Ahmad Masyaffak mengklaim bahwa pengerjaan proyek tersebut berjalan lancar dan progres pengerjaan sudah mencapai sekitar 70 persen.

“Dengan sisa pengerjaan ini akan kami terus koordinasi dengan pelaksana agar proyek ini sesuai dengan masa kontrak kerja”, katanya.

Selain itu, Ahmad Musyaffak mengakui, jika ada temuan terkait dengan bahan material yang tidak sesuai dengan spek dan bukan bahan pabrikan. Tapi itu sudah dirubah dan disesuaikan.

“Dengan adanya temuan itu kami layangkan surat teguran ke pihak pelaksana agar spek yag tidak sesuai segera dirubah. Dan kami optimis pengerjaan ini selesai tepat waktu”, tandasnya. (Adi/hari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *