Dugaan Korupsi DD Sokobanah Daya, Kejari Sampang Panggil 8 Orang Saksi

- Jurnalis

Jumat, 25 Oktober 2019 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang (Edi Sutomo) saat diwawancara awak media.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang (Edi Sutomo) saat diwawancara awak media.

Sampang, (regamedianews.com) – Kejaksaan Negeri Sampang panggil 8 orang saksi terkait laporan dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek saluran irigasi yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Dusun Lebak, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Kasi Pidsus Kejari Sampang Edi Sutomo membenarkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap 8 orang saksi, untuk pendalaman pemeriksaan laporan dugaan kasus korupsi pembangunan proyek saluran irigasi, di Dusun Lebak, Desa Sokobanah Daya, tahun anggaran 2018 lalu.

Baca juga Polres Sampang: Pelaku Dugaan Korupsi RKB SMP 2 Ketapang Sudah Ditahan Semua

“Hari ini ada 8 orang saksi yang kami panggil untuk dimintai keterangan. Karena, sesuai hasil ekpos laporan dugaan kasus perlu pendalaman lagi”, ujar Edi kepada awak media, Jum’at (25/10/2019).

Lebih lanjut Edi Sutomo menjelaskan, untuk pengungkapan kasus tindak pidana korupsi itu tidak mudah, semua butuh proses. Nanti, kalau dilakukan asal-asalan dibilang mendzolimi.

Baca juga Tanyakan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi DD di Sokobanah Daya, Masyarakat Demo Kejari Sampang

“Selain itu, untuk melakukan penahanan minimal harus ada dua alat bukti permulaan yang cukup. Jika, kalau sudah ketemu tindak pidana perbuatan melawan hukumnya baru dinaikkan ke tingkat penyidikan. Apabila jika sudah selesai penyidikan kita cari siapa tersangkanya dan berapa kerugian negaranya”, pungkas Edi

Baca Juga :  PJ Bupati Pamekasan Ajak ASN Optimis Menjalani Tugasnya

Sekedar diketahui, laporan yang sudah disampaikan ke Kejari Sampang sejak 15 Maret 2019 atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan proyek saluran irigasi yang telah rusak dengan nilai anggaran Rp. 589.246.000, bersumber dari dana desa tahun anggaran 2018. (adi/har)

Berita Terkait

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB