Transaksi SS Dijalan, Wanita Cantik Asal Surabaya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2019 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku INY saat diamankan di Mapolsek Blega, Bangkalan.

Pelaku INY saat diamankan di Mapolsek Blega, Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nasib sial diterpa wanita berparas cantik inisial INY (19 th), warga Surabaya setelah kepergok memiliki barang haram jenis sabu-sabu di Jl.Raya Dusun Garuan, Desa Karpote, Kecamatan Blega, Bangkalan sekitar pukul 19:45 Wib, Minggu (03/11/2019).

Kapolsek Blega AKP Edy Tjahyono menjelaskan, berawal Kanit Reskrim beserta 2 orang anggota Reskrim Polsek Blega melakukan Kring Sore ditempat rawan transaksi Narkoba Di Jl.  Raya Dusun Garuan Desa Karpote.

“Pada saat melakukan Kring tersebut melihat 2 pengendara sepeda motor yang berlawanan arah saling bertemuan yang satu dari arah timur dikendarai oleh seorang laki dan seorang perempuan, sedangkan dari arah barat dikendarai oleh seorang laki-laki”, ujarnya.

Baca Juga :  144 SD di Sampang Dapat BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Masing-Masing Rp 60 Juta

Kemudian mereka berdekatan, pengendara sepeda motor tersebut seorang perempuan yang dibonceng dari arah timur dimaksud turun dari sepeda motornya.

“Petugas langsung menghampiri pengendara sepeda motor dari arah barat dengan mengambil sesuatu barang yang dicurigai dari tangan pengendara sepeda motor dari arah barat”, terangnya, Senin (04/11).

Lalu aggota mendekati para pengendara sepeda motor tersebut, namun kedua pengendara tersebut berhasil melarikan diri hanya tinggal seorang perempuan.

“Setelah dilihat oleh anggota Reskrim perempuan itu memegang bungkusan tisu kecil berisi 2 poket plastik klip kecil, diduga berisi sabu-sabu. Kemudian perempuan itu langsung diamankan ke Polsek Blega beserta barang bukti”, tandasnya.

Baca Juga :  Polsek Pabean Cantikan Surabaya Ciduk Residivis Kristal Putih

Dari tangan tersangka pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 kantong plastik klip kecil yang berisi sabu bruto 0,68 gram, 1 kantong plastik klip kecil yang berisi sabu bruto 0,37 gram dan sobekan kertas tisu warna putih.

“Atas perbuatannya, INY dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB