Bupati Bangkalan Imbau Masyarakat Tolak Bahan Pangan BPNT Tak Layak Konsumsi

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2019 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Secara simbolis Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imrom) memberikan kartu e-Warung kepada masyarakat penerima  manfaat di Desa Lerpak.

Secara simbolis Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imrom) memberikan kartu e-Warung kepada masyarakat penerima manfaat di Desa Lerpak.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bupati Bangkalan Launching Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Rabu (6/11/2019).

Pria yang akrab disapa Ra Latif ini menilai, penyaluran BPNT lebih efisien dan efektif. Karena menurutnya hal tersebut tepat sasaran.

“Kartu elektronik BPNT dapat digunakan untuk memperoleh beras, telur dan bahan pokok lainnya di e-Warung sesuai harga yang berlaku”, ujarnya.

Mantan wakil ketua DPRD Bangkalan itu juga meminta kepada masyarakat, apabila ditemukan bahan pangan yang disalurkan melalui e-Warung tidak layak konsumsi, maka harus ditolak dan dikembalikan kepada Bulog, untuk kemudian diganti dengan bahan pangan yang layak.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Tekankan Polres Beri Pelayanan Maksimal

Serta Bank BRI selaku Bank penyalur, lanjut Ra Latif, diharapkan setiap tanggal 25 uang BPNT sudah harus diterima di rekening KPM.

“Sehingga bantuan BPNT bisa segera digunakan oleh masyarakat penerima manfaat”, terangnya.

Ia juga meminta kepada pemdamping sosial, untuk terus melakukan pendampingan, mulai dari tahap verifikasi dan validasi data KPM sehingga tahap pemantauan pemanfaatan BPNT.

“Jika terjadi penggantian KPM akibat meninggal atau sebab lain, untuk bisa segera dikoordinasikan dengan Kepala Desa. Selain itu, KPM juga harus diingatkan agar segera melakukan transaksi di e-Warung yang ada”, terangnya.

Baca Juga :  UPTD Bina Marga Jatim Klaim 900 Hibah Pokmas di Sampang Terealisasi

Karena menurutnya, apabila bantuan dalam waktu 90 hari tidak dilakukan transaksi, maka dana yang ada pada masing-masing kartu akan kembali ke kas Negara.

“Pastikan seluruh proses berjalan BPNT dengan transparan, tepat sasaran, tepat waktu, tepat harga dan tepat jumlah”, pungkasnya.

Perlu diketahui, Jumlah nominal BPNT yang diterima setiap Keluarga Penerima Manfaaf (KPM) sebesar 110.000.00 setiap bulannya. Dengan jumlah KPM penerima BPNT sebanyak 93.331 KPM yang terdiri atas penerima non PKH 59.998 KPM dan penerima PKH 33.333 PKM. (sfn/tfk)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB