Pelaku Pencabulan Dan Pemerkosaan Di Bangkalan Di Ancam 5 Tahun Penjara

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2019 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencabulan dan pemerkosaan tertunduk diam di Mapolres Bangkalan

Pelaku pencabulan dan pemerkosaan tertunduk diam di Mapolres Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com), Polres Bangkalan gelar Konferensi Pers ungkap kasus tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, di Mapolres Bangkalan, Senin, (2/12/2019),

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra pimpin langsung Konferensi Pers perkara tindak pidana terhadap anak tersebut. Menurutnya, Polres Bangkalan ungkap dua perkara kasus pencabulan dan pemerkosaan anak di dibawah umur.

Identitas tersangka pencabulan inisial NYN (58 th), warga Dusun Karangpao, Desa Tengket Arosbaya, yang berprofesi sebagai PNS guru. Sedangkan tersangka pemerkosaan inisial WBS , (18) warga Desa Mangga’an Modung dan AL, 19 (th) warga Dusun dagan Bangkon, Desa Manggaan Modung (DPO)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus pencubulan di bawah umur ini sangat memperihatinkan karna pelakunya seorang oknum guru,” ujarnya.

Perbuatan bejat oknum guru itu dilakukan di depan siswa lainnya. Ia mengatakan, waktu itu, korban disuruh maju kedepan dipanggil untuk membaca dan duduk di samping pelaku, disitulah pelaku melakukan perbuatannya.

Baca Juga :  DPRD Sampang Minta Masyarakat Awasi Bantuan Puluhan Ekor Sapi Terhadap 4 Poktan

Ia menjelaskan, kejadian awal pada hari sabtu 23 November 2019 sekira Jam 09.30 Wib diruang perpustakaan. Kedua pada hari senin tanggal 25 November 2019 sekira Jam 09.00 Wib pada saat proses belajar mengajar.

“Sebelumnya, pelaku juga melakukan di perpustakaan dengan upaya melakukan persetubuhan tetapi gagal,” terangnya.

Sementara itu, kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur terjadi sekitar bulan Agustus sekira jam 19.00 wib. Menurutnya, tempat kejadian perkara di area perkebunan Desa manggaan, Kecamatan Modung Bangkalan.

“Korban di bawa oleh tersangka dan AL(DPO) keluar dari rumah dan dengan alasan akan membeli makanan,” terangnya.

Pengakuan tersangka (WBS), perbuatan tersebut dilakukan agar tersangka dan AL (DPO) dapat menyetubuhi korban dan saat menyetubuhi korban dengan menggunakan kekerasan yakni mendorong korban.

Baca Juga :  Viral Mobil Bawa Narkoba di Sampang Digerebek, Tiga Orang Dilepas, Satu Jadi Tersangka

“Korban di bonceng oleh tersangka dan AL
dan korban ditidurkan oleh tersangka dan AL korban didorong oleh tersangka dan AL (DPO) memegangi pundak korban dan dalam posisi tiduran oleh tersangka menurunkan celana dan celana dalam korban lalu (DPO) mencium bibir korban lalu tersangka yang pertama kali menyetubuhi korban setelah selesai bergantian AL (DPO) yang menyetubuhi korban,” ucapnya.

Dua tersangka diancam hukuman 5 tahun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1), (2) UU RI No. 17 tahun 2016 ttg Tap Perpu No. 1 tahun 2016 ttg perubahan ke 2 atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU Jo Pasal 76e UU RI No. 35 tahun 2014.(sfn/sms).

Berita Terkait

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Berita Terbaru

Caption: dampingi Kapolda Jatim, AKBP Hendro Sukmono tunjukkan peta wilayah Kabupaten Bangkalan, (foto istimewa).

Daerah

Kapolda Jatim Kunker Ke Polres Bangkalan

Selasa, 12 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Bupati Sumenep (kiri) disela peninjauan lapangan, dalam rangka Penganugerahan Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi 2025, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

OPD Sumenep Didongkrak Ciptakan Inovasi Layanan

Selasa, 12 Agu 2025 - 20:25 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi anggotanya, diwawancara awak media usai kunjungan Kapolda Jatim, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agu 2025 - 16:59 WIB

Caption: Kepala Lapas Narkotika Pamekasan (Kusnan), saat membuka Pekan Olahraga dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80.

Olahraga

Buka Pekan Olahraga Peringati HUT RI Ke-80

Selasa, 12 Agu 2025 - 15:23 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, diwawancara awak media usai kunjungan silaturahmi Kapolda Jatim, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:48 WIB