Inspektorat Bangkalan Belum Pastikan Sanksi Oknum Guru PNS Berbuat Cabul

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2019 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Bangkalan, Joko Supriyono

Kepala Inspektorat Bangkalan, Joko Supriyono

Bangkalan, (regamedianews.com) – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berprofesi sebagai guru di Bangkalan bertindak tak senonoh alias berbuat cabul kepada siswinya di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Klampis mendapat tanggapan dari Inspektorat Bangkalan.

Sebelumnya, Senin, (2/12), Polres Bangkalan gelar Konferensi Pers ungkap kasus tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

Tersangka pencabulan inisial NYN (58 th), warga Dusun Karangpao, Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, seorang Pegawai Negeri Sipil yang berprofesi sebagai Guru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Inspektorat Bangkalan, Joko Supriyono menyesalkan perbuatan oknum PNS yang berprofesi sebagai guru tersebut. Dirinya mengaku belum menerima laporan resmi dari pihak Kepolisian.

Baca Juga :  Gercep, Giliran Penadah Curanmor Dibekuk Resmob Sampang

“Kalau terdapat PNS terkena pidana hukum maka Inspektorat biasanya dikabari,” ucapnya, Senin, (2/12) kemarin.

Namun sampai berita ini dilansir pihaknya mengaku belum mendapat laporan dari pihak kepolisian. Ia juga mengatakan Kalau dalam undang – undang pegawai sudah sangat jelas apabila terjerat pidana lebih dari empat tahun PNS nya di cabut.

“Dan seharusnya kami harus mengikuti proses hukumnya dari awal untuk mengetahui hukuman pidana yang didapat yang bersangkutan, Jadi sampai saat ini belum ada kabar dari pihal kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga :  Menyikapi Tabloid Indonesia Barokah, Bawaslu Bangkalan Gelar Kordinasi Dengan Sejumlah Pihak

Ia juga mengatakan pelanggaran yang sudah dilanggar oleh oknum guru tersebut sudah jelas melanggar disiplin karna menurutnya melanggar disiplin tidak hanya perbuatan tapi perkataan yang dikonsumsi publik hingga membuat ramai juga bisa jadi pelanggaran disiplin.

Pihaknya juga mengatakan sangat menyesalkan ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bangkalan terjerat dalam perbuatan yang tidak pantas. Padahal pemerintah telah memberikan sosialisasi dan arahan agar seorang pegawai Pemerintah harus menjaga nama baik pemerintah.(sfn/sms).

Berita Terkait

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial
Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif
Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi
Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi
Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:11 WIB

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:33 WIB

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:28 WIB

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:10 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Berita Terbaru

Caption: salah satu pejabat struktural Lapas Narkotika Pamekasan saat memberikan bantuan paket sembako kepada tukang becak.

Daerah

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Rabu, 25 Jun 2025 - 15:11 WIB

Caption: Wabup Sampang Ra Mahfudz berikan santunan saat pembukaan khitanan massal di Mapolres Sampang dalam semarak HUT Bhayangkara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Ragam

Wabup Sampang Hadir Ditengah Khitanan Massal

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB