Sampang Bidik Status Daerah Penghasil Migas
SAMPANG • Kabar gembira bertiup dari sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) untuk masyarakat Kabupaten Sampang.
Kabupaten di Pulau Madura ini berpeluang besar ditetapkan sebagai daerah penghasil migas.
Hal tersebut seiring dimulainya pengembangan Lapangan Hidayah di Wilayah Kerja (WK) North Madura II.
Kepastian ini muncul usai SKK Migas Jabanusa dan PC North Madura II Ltd. membeberkan lokasi Sumur Hidayah berdasarkan dokumen Plan of Development (POD) 1.
Sesuai UU HKPD, daerah berhak dapat DBH migas jika kepala sumur (wellhead) berada 0-4 mil laut dari pantai.
Dalam dokumen POD 1 yang disetujui Menteri ESDM, Lapangan Hidayah berjarak sekitar 6 kilometer atau setara 3,24 mil laut dari garis pantai utara Madura.
Posisi geografis ini jelas memenuhi kriteria teknis batas di bawah 4 mil laut.
Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Anggono Mahendrawan menegaskan, peluang besar tersebut saat produksi kelak dimulai.
“Melihat dokumen POD 1 dan lokasi yang masuk batas 4 mil, Sampang berpeluang besar jadi daerah penghasil migas,” ujarnya, Kamis (20/8/2026).
Meski begitu, penetapan status resmi dan alokasi DBH tetap berada di tangan Ditjen Migas Kementerian ESDM bersama Kementerian Keuangan.
Pemerintah Kabupaten Sampang menyambut hangat angin segar tersebut.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, menyatakan kesiapannya mendukung penuh proyek vital tersebut.
“Sebagai wujud komitmen nyata, kami siap mendukung dan mengawal seluruh tahapan pengembangan Lapangan Hidayah,” ujarnya.
Slamet Junaidi menegaskan, dukungan daerah bertujuan menjaga kelancaran proyek sekaligus menjamin keamanan iklim investasi.
“Mari bersama-sama menjaga keamanan wilayah operasional, demi kelancaran proyek bermanfaat untuk warga Sampang,” pungkasnya.
✅ Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi


