Suami Kabur, Polisi Bekuk Istri Terduga Bandar dan Kurir Narkoba di Banyuates

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2019 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; Kapolres Sampang (AKBP.  Didit Bambang Wibowo Saputra)  mengintrogasi langsung terduga bandar dan kurir sabu-sabu asal Banyuates, Sampang.

Konferensi Pers; Kapolres Sampang (AKBP. Didit Bambang Wibowo Saputra) mengintrogasi langsung terduga bandar dan kurir sabu-sabu asal Banyuates, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Maraknya peredaran narkoba tentunya bakal menjadi atensi khusus bagi Kepolisian Resort (Polres) Sampang. Salah satunya dengan memberantas para pengedar obat terlarang tersebut.

Terbukti, pada Senin (30/12/2019) kemarin, Satresnarkoba Polres Sampang berhasil membekuk terduga bandar dan kurir narkoba di Dusun Karang Timur, Desa/Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura.

Kapolres Sampang AKBP. Didit Bambang Wibowo Saputra mengungkapkan, bermula pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa disalah satu rumah warga di Dusun Karang Timur, Desa Banyuates kerap kali adanya tranksaksi narkoba.

“Setelah kami selidiki ternyata benar, dan kami berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial MY dan laki-laki berinisial HS. MY diduga sebagai bandar dan HS sebagai kurir sabu-sabu”, ujar Didit dalam konferensi persnya, Selasa (31/12).

Baca Juga :  Dua Bocah Kakak Beradik di Rabesan Kedungdung Sampang Tewas Tenggelam

Didit juga mengatakan, MY diduga sebagai pengedar karena melihat dari banyaknya Barang Bukti (BB) yang berhasil ditemukan dan diamankan. Sementara HS diduga sebagai kurir, dia mendapat imbalan Rp. 70 ribu per poket.

“Namun, sebenarnya yang kami incar adalah suami dari MY. Dan sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), untuk inisial namanya masih kami rahasiakan dan kami lakukan pengembangan”, kata orang nomor satu di Mapolres Sampang ini.
Sedangkan domisili dari kedua pelaku obat terlarang ini, MY asal warga Dusun Karang Timur, Desa/Kecamatan Banyuates, sedangkan HS asal warga Dusun Galis, Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Memperingati Hari Sumpah Pemuda, SMA Mandiri Kademangan Tampil Beda

“Untuk BB yang kami amankan berupa narkoba jenis sabu total keseluruhan atau yang terakumulasi kurang lebih seberat 101,84 gram, uang sejumlah Rp 4.190.000 ribu, dua Hp merk Oppo, timbangan electrik, plastik klip, tas dan kotak hitam”, terangnya.

Didit menegaskan, atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 Ji Pasal 132 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku dipidana dengan pidana paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara, serta denda paling sedikit 1 miliyar dan paling banyak 10 miliyar”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, saat diwawancara awak media di ruang lobby kantornya, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Feb 2026 - 18:51 WIB