Suami Kabur, Polisi Bekuk Istri Terduga Bandar dan Kurir Narkoba di Banyuates

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2019 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; Kapolres Sampang (AKBP.  Didit Bambang Wibowo Saputra)  mengintrogasi langsung terduga bandar dan kurir sabu-sabu asal Banyuates, Sampang.

Konferensi Pers; Kapolres Sampang (AKBP. Didit Bambang Wibowo Saputra) mengintrogasi langsung terduga bandar dan kurir sabu-sabu asal Banyuates, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Maraknya peredaran narkoba tentunya bakal menjadi atensi khusus bagi Kepolisian Resort (Polres) Sampang. Salah satunya dengan memberantas para pengedar obat terlarang tersebut.

Terbukti, pada Senin (30/12/2019) kemarin, Satresnarkoba Polres Sampang berhasil membekuk terduga bandar dan kurir narkoba di Dusun Karang Timur, Desa/Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura.

Kapolres Sampang AKBP. Didit Bambang Wibowo Saputra mengungkapkan, bermula pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa disalah satu rumah warga di Dusun Karang Timur, Desa Banyuates kerap kali adanya tranksaksi narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kami selidiki ternyata benar, dan kami berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial MY dan laki-laki berinisial HS. MY diduga sebagai bandar dan HS sebagai kurir sabu-sabu”, ujar Didit dalam konferensi persnya, Selasa (31/12).

Baca Juga :  BNN Hendak Operasi Narkoba di Madura, LAN: Kami Dukung Semoga Segera Dilakukan

Didit juga mengatakan, MY diduga sebagai pengedar karena melihat dari banyaknya Barang Bukti (BB) yang berhasil ditemukan dan diamankan. Sementara HS diduga sebagai kurir, dia mendapat imbalan Rp. 70 ribu per poket.

“Namun, sebenarnya yang kami incar adalah suami dari MY. Dan sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), untuk inisial namanya masih kami rahasiakan dan kami lakukan pengembangan”, kata orang nomor satu di Mapolres Sampang ini.
Sedangkan domisili dari kedua pelaku obat terlarang ini, MY asal warga Dusun Karang Timur, Desa/Kecamatan Banyuates, sedangkan HS asal warga Dusun Galis, Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Tim Cobra Tangkap Maling Sapi di Halaman Mapolda Jatim

“Untuk BB yang kami amankan berupa narkoba jenis sabu total keseluruhan atau yang terakumulasi kurang lebih seberat 101,84 gram, uang sejumlah Rp 4.190.000 ribu, dua Hp merk Oppo, timbangan electrik, plastik klip, tas dan kotak hitam”, terangnya.

Didit menegaskan, atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 Ji Pasal 132 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku dipidana dengan pidana paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara, serta denda paling sedikit 1 miliyar dan paling banyak 10 miliyar”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB