Sidang Pemeriksaan Setempat, Ahli Waris Lahan Sengketa di Sampang Optimis Menang

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2020 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi sengketa lahan yang di sidang Pemeriksaan Setempat (PS) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampang.

Lokasi sengketa lahan yang di sidang Pemeriksaan Setempat (PS) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) tanah sengketa yang dilakukan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sampang bertempat di Jl. Makboel, Kelurahan Polagan, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur membuat pihak penggugat optimis memenangkan sidang putusan nanti, dengan dasar beberapa bukti yang sudah dimiliki.

Imam Ghazali dari ahli waris tanah tersebut mengatakan, awalnya tanah dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur. Karena tahunya sudah dikelola Dinas tersebut. Namun, lama-lama di sekitar tanah yang di klaim miliknya itu muncul beberapa bangunan dan dipihak ketiga kan tanpa ada pengetahuan sebelumnya.

Baca Juga gunakan apbn sdn banyuneng laok 1 dibangun tahun depan

“Dengan latar belakang persoalan sebelumnya kami ajukan gugatan seluas 2,5 haktare sesuai bukti yang sudah kami miliki. Gugatan ini suda lama dilayangkan dan suduh delapan kali sidang. Mungkin sudah tinggal dua kali sidang dan selanjutnya putusan. Cuma tadi Majelis Hakim meminta pemeriksaan setempat untuk bukti-bukti sidang selanjutnya,” terangnya.

Baca Juga :  Ingin Cepat Dapat Uang, Begini Modus Warga Surabaya

Lebih lanjut Imam Ghazali mengatakan, bergulirnya perkara tersebut sudah sejak lama. Tapi, tidak masuk ke Pengadilan. Kalau untuk bukti yang pihaknya miliki yakni, berupa pedok D asli (Pepel), salinan liter C, bukti buku rincian peta berbentuk rinci dan tulisan serta peta desa atas nama Ibu Nawerah.

“Berharap majelis hakim PN Sampang melihat fakta-fakta yang ada di lapangan dengan keterangan para saksi,” harapnya, Jumat (31/01/2020).

Sementara Moh. Arifin kuasa hukum dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur mengatakan, pemeriksaan setempat (PS) penggugat diberikan hak menjelaskan untuk menunjukkan lokasi luas dan batas-batasnya. Ternyata, batas dan luas keseluruhan wilayah itu adalah masuk bagian dari tanah tambak milik dinas perikanan.

Baca Juga :  Gorut "Istrinya Dinikahi Orang Lain, Suami Lapor Polisi"

Baca Juga laili mahasiswi asal sampang di china bisa pulang kampung

“Tanah milik Dinas Kelautan dan Perikanan di Sampang seluas 9,5 haktare dan kami juga siap memberikan bukti-bukti di Pengadilan yakni, peta wilayah dan bukti di pihak ketiga kan,” kata Moh Arifin.

Ditempat yang sama, Juanda Wijaya Hakim dari PN Sampang mengatakan, agenda PS tersebut sudah sesuai dengan agenda kemarin pemeriksaan setempat obyek perkara. Masing-masing memberikan keterangan dari penggugat

“Yang pasti obyeknya sudah kita lihat dan dasarnya keterangan dari para pihak ini untuk agenda sidang selanjutnya pada tanggal 6 Februari saksi dari penggugat. Karena dalam sengketa lahan ini ada 4 tergugat yakni, I Dinas Kelautan dan Perikanan, II Badrut Tamam, III Kantor kelurahan dan IV H Abd Rohim,” singkat Juanda Wijaya. (adi/har)

Berita Terkait

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:10 WIB

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat koordinasi program prioritas nasional dengan Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB