Sidang Pemeriksaan Setempat, Ahli Waris Lahan Sengketa di Sampang Optimis Menang

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2020 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi sengketa lahan yang di sidang Pemeriksaan Setempat (PS) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampang.

Lokasi sengketa lahan yang di sidang Pemeriksaan Setempat (PS) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) tanah sengketa yang dilakukan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sampang bertempat di Jl. Makboel, Kelurahan Polagan, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur membuat pihak penggugat optimis memenangkan sidang putusan nanti, dengan dasar beberapa bukti yang sudah dimiliki.

Imam Ghazali dari ahli waris tanah tersebut mengatakan, awalnya tanah dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur. Karena tahunya sudah dikelola Dinas tersebut. Namun, lama-lama di sekitar tanah yang di klaim miliknya itu muncul beberapa bangunan dan dipihak ketiga kan tanpa ada pengetahuan sebelumnya.

Baca Juga gunakan apbn sdn banyuneng laok 1 dibangun tahun depan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan latar belakang persoalan sebelumnya kami ajukan gugatan seluas 2,5 haktare sesuai bukti yang sudah kami miliki. Gugatan ini suda lama dilayangkan dan suduh delapan kali sidang. Mungkin sudah tinggal dua kali sidang dan selanjutnya putusan. Cuma tadi Majelis Hakim meminta pemeriksaan setempat untuk bukti-bukti sidang selanjutnya,” terangnya.

Baca Juga :  Jajaran Redaksi Rega Media News: Marhaban Ya Ramadhan

Lebih lanjut Imam Ghazali mengatakan, bergulirnya perkara tersebut sudah sejak lama. Tapi, tidak masuk ke Pengadilan. Kalau untuk bukti yang pihaknya miliki yakni, berupa pedok D asli (Pepel), salinan liter C, bukti buku rincian peta berbentuk rinci dan tulisan serta peta desa atas nama Ibu Nawerah.

“Berharap majelis hakim PN Sampang melihat fakta-fakta yang ada di lapangan dengan keterangan para saksi,” harapnya, Jumat (31/01/2020).

Sementara Moh. Arifin kuasa hukum dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur mengatakan, pemeriksaan setempat (PS) penggugat diberikan hak menjelaskan untuk menunjukkan lokasi luas dan batas-batasnya. Ternyata, batas dan luas keseluruhan wilayah itu adalah masuk bagian dari tanah tambak milik dinas perikanan.

Baca Juga :  Apresiasi Reuni Akbar SMANSA Gorut, Begini Harapan Angkatan Tahun 2003

Baca Juga laili mahasiswi asal sampang di china bisa pulang kampung

“Tanah milik Dinas Kelautan dan Perikanan di Sampang seluas 9,5 haktare dan kami juga siap memberikan bukti-bukti di Pengadilan yakni, peta wilayah dan bukti di pihak ketiga kan,” kata Moh Arifin.

Ditempat yang sama, Juanda Wijaya Hakim dari PN Sampang mengatakan, agenda PS tersebut sudah sesuai dengan agenda kemarin pemeriksaan setempat obyek perkara. Masing-masing memberikan keterangan dari penggugat

“Yang pasti obyeknya sudah kita lihat dan dasarnya keterangan dari para pihak ini untuk agenda sidang selanjutnya pada tanggal 6 Februari saksi dari penggugat. Karena dalam sengketa lahan ini ada 4 tergugat yakni, I Dinas Kelautan dan Perikanan, II Badrut Tamam, III Kantor kelurahan dan IV H Abd Rohim,” singkat Juanda Wijaya. (adi/har)

Berita Terkait

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB