Dua Warga Pamekasan Disumpah Pocong

- Jurnalis

Sabtu, 8 Februari 2020 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya ritual sumpah pocong di Masjid Madegan, Sampang.

Saat berlangsungnya ritual sumpah pocong di Masjid Madegan, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Istilah santet tidak asing lagi ditelinga masyarakat, kali ini ada dua warga Pamekasan dilakukan sumpah pocong lantaran saling tuduh menuduh dalam mitos ‘menyakiti seseorang tanpa tangan’ tersebut.

Dua warga Pamekasan yang dilakukan santet yakni H. Misneti, asal warga Desa Ponjanan Timur, Kecamatan Batumarmar dan Punali warga Desa Tagangser Laok, Kecamatan Waru.

Baca Juga sebelum dimutasi wahyu widada berikan pesan moral kepada personel polres

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ritual sumpah pocong dilakukan di Masjid Madegan, tepatnya di wilayah Kelurahan Polagan, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Jum’at (7/2/2020). Dalam ritual tersebut, H. Misneti sebagai tertuduh, sedangkan punali sebagai penuduh.

Dari kedua belah pihak tertuduh dan penuduh dilakukan sumpah oleh masing-masing kiai. H. Misneti (tertuduh) disumpah KH. Hasan, sedangkan Punali (penuduh) disumpah KH. Sahili. Dalam ritual sumpah pocong itu disaksikan dari kedua belah pihak keluarga, keamanan dan warga setempat.

Baca Juga :  Viral, Video Dua Sejoli Mesum di Rumah Warga Pamekasan

Saat hendak dilakukan sumpah pocong Punali sempat bersitegang saat dibungkus kain kafan dengan dalih dirinya tidak melakukan tuduhan tersebut. Mendengar hal itu, dari pihak H. Misneti tidak terima apa yang di katakan oleh pihak yang menuduh dan mendatangi Punali.

Beruntung Kepala Desa Ponjanan Timur, yang pada waktu itu hadir bisa menenangkan dari pihak tertuduh, sehingga proses pengambilan sumpah pocong terhadap Punali, akhirnya terlaksana dengan tuntas.

Kepala Desa Ponjanan Timur H. Fahrianto menjelaskan, sejak awal pihaknya bersama Kapolsek dan Danramil sudah melakukan tiga kali mediasi kepada kedua belah pihak. Namun, pihak H. Misjeti ngotot ingin melakukan sumpah pocong.

Baca Juga :  Namanya Disebut Sebagai Aktor Intelektual Untuk Gulingkan Warek III, Sahmin Madina Akan Proses Hukum Penyebar Fitnah

Baca Juga cek disini daftar motor bodong yang diamankan polres bangkalan

“Padahal waktu itu saya sampaikan biayanya sangat mahal. Meski demikian, pihak tertuduh ngotot untuk dilakukan sumpah pocong.Agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka pihaknya melakukan sumpah pocong itu,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Kapolsek Batu Marmar, Iptu Bambang Irawan mengatakan, kedua belah pihak yang di sumpah pocong masih ada hubungan keluarga. Punali (penuduh) merupakan ponakan dari Misjeti (tertuduh).

“Punali sakit dan menuduh Misjati yang menyantet, sehingga membuat resah kedua belah pihak. Kami bersama Kades sudah melakukan mediasi, untuk menjaga stabilitas keamanan di daerahnya, kami bersama kedua Kades pihak keluarga memutuskan sumpah pocong,” jelasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB