Lembaga Adat Perlu Dilibatkan Untuk Menjaga Wibawa Pemerintahan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2020 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Gorontalo - (Chamdi Ali Tumenggung Mayang, SE. M.Si)

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Gorontalo - (Chamdi Ali Tumenggung Mayang, SE. M.Si)

Gorontalo, (regamedianews.com) – Semangat mengedepankan Adat Istiadat di setiap Daerah harus di dukung, hampir semua Daerah di Republik ini memiliki latar belakang adat istiadat yang berbeda-beda. Oleh karena itu, kita yang di Gorontalo harus sadar tingkat tinggi, bahwa yang akan menjaga dan melestarikan adat istiadat adalah kita sendiri, bukan orang lain.

Hal tersebut dikatakan Chamdi Ali Tumenggung Mayang, SE. M.Si sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Gorontalo. Ia menegaskan, dirinya dan seluruh jajaran pengurus serta simpatisan Partai Demokrat, siap sedia untuk menjaga dan melestarikan Budaya dan Adat Istiadat Gorontalo, sebagai bentuk menghargai leluhur, serta menjaga nilai-nilai luhur yang bersendi Syara’ dan Kitabullaah ini.

“Untuk itu kami mengajak kita semua, agar bisa secara bersungguh-sungguh dan bahu-membahu memajukan Daerah kita ini, “Lipu Lo Hulondalo” yang kita cintai ini, termasuk dengan melestarikan adat istiadat kita, jangan sampai hanya gegara sebuah kepentingan untuk “Mengamankan” diri sendiri dalam sebuah jabatan atau kepntingan lainnya, kemudian mengabaikan sebuah kenyataan yang akhir-akhir ini terjadi,” ujar Chamdi

Karena pada dasarnya, keterlibatan prosesi adat istiadat dalam memberikan masukan kepada lancarnya roda Pemerintahan sepertinya tidak nampak lagi, dan hal itu sangat disayangkan, padahal pada pemerintahan sebelumnya, ini sudah berjalan dengan baik dan tidak ada hambatan atau tidak ada kegiatan adat istiadat yang menghambat gerak langkah lancarnya roda Pemerintahan.

Baca Juga :  Komunitas Peduli Keadilan Anggap Bawaslu Bangkalan Lamban Tangani Kasus Kecurangan Pemilu

“Jadi intinya, kami sangat setuju dan mendukung Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo hingga perangkat Adat di Desa dan Kelurahan agar lembaga Adat ini di ‘libatkan’ dalam memberi pertimbangan ke Pemerintah dalam hal-hal tertentu, termasuk dalam hal yang di pandang perlu dalam menjaga wibawa Pemerintahan dari sisi pandangan Non pemerintahan untuk di jadikan pertimbangan pemberian sebuah jabatan atau dalam mengambil langkah yang tepat untuk kepentingan masyarakat,” tambah Chamdi.

“Maka kami sekali lagi mengajak semua stake holders di Kabupaten Gorontalo untuk sama-sama cinta terhadap adat istiadat kita di Gorontalo ini, Salam kedamaian, salam kebersamaan, dan salam persatuan dalam lingkaran Adat bersendi Syara’ dan Syara’ bersendi Kitabullah,” tutup Chamdi. (onal)

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB