Lembaga Adat Perlu Dilibatkan Untuk Menjaga Wibawa Pemerintahan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2020 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Gorontalo - (Chamdi Ali Tumenggung Mayang, SE. M.Si)

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Gorontalo - (Chamdi Ali Tumenggung Mayang, SE. M.Si)

Gorontalo, (regamedianews.com) – Semangat mengedepankan Adat Istiadat di setiap Daerah harus di dukung, hampir semua Daerah di Republik ini memiliki latar belakang adat istiadat yang berbeda-beda. Oleh karena itu, kita yang di Gorontalo harus sadar tingkat tinggi, bahwa yang akan menjaga dan melestarikan adat istiadat adalah kita sendiri, bukan orang lain.

Hal tersebut dikatakan Chamdi Ali Tumenggung Mayang, SE. M.Si sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Gorontalo. Ia menegaskan, dirinya dan seluruh jajaran pengurus serta simpatisan Partai Demokrat, siap sedia untuk menjaga dan melestarikan Budaya dan Adat Istiadat Gorontalo, sebagai bentuk menghargai leluhur, serta menjaga nilai-nilai luhur yang bersendi Syara’ dan Kitabullaah ini.

“Untuk itu kami mengajak kita semua, agar bisa secara bersungguh-sungguh dan bahu-membahu memajukan Daerah kita ini, “Lipu Lo Hulondalo” yang kita cintai ini, termasuk dengan melestarikan adat istiadat kita, jangan sampai hanya gegara sebuah kepentingan untuk “Mengamankan” diri sendiri dalam sebuah jabatan atau kepntingan lainnya, kemudian mengabaikan sebuah kenyataan yang akhir-akhir ini terjadi,” ujar Chamdi

Karena pada dasarnya, keterlibatan prosesi adat istiadat dalam memberikan masukan kepada lancarnya roda Pemerintahan sepertinya tidak nampak lagi, dan hal itu sangat disayangkan, padahal pada pemerintahan sebelumnya, ini sudah berjalan dengan baik dan tidak ada hambatan atau tidak ada kegiatan adat istiadat yang menghambat gerak langkah lancarnya roda Pemerintahan.

Baca Juga :  Ops Semeru 2019, Wakapolres Sampang Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

“Jadi intinya, kami sangat setuju dan mendukung Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo hingga perangkat Adat di Desa dan Kelurahan agar lembaga Adat ini di ‘libatkan’ dalam memberi pertimbangan ke Pemerintah dalam hal-hal tertentu, termasuk dalam hal yang di pandang perlu dalam menjaga wibawa Pemerintahan dari sisi pandangan Non pemerintahan untuk di jadikan pertimbangan pemberian sebuah jabatan atau dalam mengambil langkah yang tepat untuk kepentingan masyarakat,” tambah Chamdi.

“Maka kami sekali lagi mengajak semua stake holders di Kabupaten Gorontalo untuk sama-sama cinta terhadap adat istiadat kita di Gorontalo ini, Salam kedamaian, salam kebersamaan, dan salam persatuan dalam lingkaran Adat bersendi Syara’ dan Syara’ bersendi Kitabullah,” tutup Chamdi. (onal)

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB