Sengketa Lahan Tak Selesai, Warga Protes PT GLP Tanjung Karang

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2020 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan warga gruduk PT GLP Tanjung Karang.

Puluhan warga gruduk PT GLP Tanjung Karang.

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Puluhan warga Komplek PLTU PT.Gorontalo Listrik Perdana Tanjung Karang, Kecamatan Tomelito, Kabupaten Gorontalo Utara, menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes dalam proses pembebasan lahan yang ada di PLTU, Kamis (27/02/2020).

“Masa aksi mempertanyakan dasar sertifikat keluar yang dikantongi perusahaan PLTU itu berdasarkan apa, kalau berdasarkan semuanya sudah di bayar oleh pihak perusahaan maka perusahaan membayarnya kesiapa,” ungkap Nurhayati Lasimpala.

Baca Juga; keluh kesah pak tb buku bacaan mulai tak diminati

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Nurhayati mengatakan, pihaknya menuntut haknyA berdasarkan surat yang dioegang, tidak mungkin pihaknya melakukan aksi seperti ini kalau bukan karena menuntut haknya.

Baca Juga :  Akrab, Kapolres Sampang Buka Puasa Bersama Dengan Tukang Becak dan Petugas Kebersihan

Selang beberapa menit Humas PT. Gorontalo Listrik Perdana (GLP) Ramlan Modjo menemui dan menerima masa aksi di pos security.

Ramlan menyampaikan, kepada masa aksi, apabila merasa cukup dengan bukti-bukti silahkan lakukan upaya hukum, gugatan di pengadilan karena pengujiannya harus disana.

“Jangan kemudian kita datang hanya klim sana klim sini itu tidak akan dapat solusinya. Silahkan proses jalur hukum supaya membuktikan klimnya bapak ibu ini benar atau tidak, supaya perusahaan juga punya langkah-langkah yang kemudian ditempuh,” tandasnya.

Karena selama ini, lanjut Ramlan, perusahaan dokumennya sudah lengkap, prosedur proses perolehan tanah sampai pada Hak Guna Bangunan (HGB) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) itu sudah clear.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Narkoba di Sampang

Baca Juga; pelajar smp di pamekasan jadi korban dugaan kekerasan gurunya

Kemudian masa aksi tetap ngotot mengklim, tanah itu milik mereka dan meminta untuk masuk kedalam melihat lahan yang mereka maksud. Namun tidak di izinkan oleh ramlan dengan alasan mengganggu aktivitas pekerjaan di dalam, dan itu diterima oleh masa aksi .

Dibawah komando nurhayati Masa aksi bersepakat membubarkan diri dengan damai tepat pukul 11:30 WITA. (SN)

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB