Korlantas Polri Luncurkan SIM Internasional, Begini Cara Buatnya

- Jurnalis

Sabtu, 29 Februari 2020 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SIM internasional

Ilustrasi SIM internasional

Jakarta, (regamedianews.com) – Bagi anda yang suka melakukan perjalanan ke mancanegara, kini ada kabar gembira, anda tak perlu lagi cemas jika ingin mengemudi diluar negeri, karena Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah resmi meluncurkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) bertaraf Internasional.

Peluncuran SIM Internasional itu disampaikan pada Jumat (28/02/20) oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Istionono, bahkan nantinya SIM tersebut akan berlaku di 188 Negara.

Baca Juga; dema iai nata gelar olimpiade pai

“Jadi tidak hanya di wilayah Asia saja ya, tapi di seluruh dunia juga SIM Internasional berlaku,” ujarnya.

Untuk biaya pembuatan SIM tersebut bisa dibilang sangat murah karena hanya akan dikenakan biaya sebesar Rp.250 ribu saja, dan itupun akan dipatok sama, baik mobil maupun motor.

Jika ingin membuat SIM tersebut masyarakat hanya mendaftar melalui website resmi Korp Lalu Lintas, lsi Formulir dan lakukan transfer.

Setelah melakukan transfer pemohon datang ke gedung Korlantas untuk melakukan pengambilan sidik jari dan proses foto.

Baca Juga :  PWS "Mengisi Ramadhan Dengan Penuh Keberkahan"

Pemohon juga diharuskan membawa paspor asli, KTP Asli dan bukti transfer serta print registrasi, setelah itu akan dilakukan proses sekitar 15 menit.

Baca Juga; dua warga pamekasan disumpah pocong

Sedangkan masa berlaku dari SIM internasional ini adalah selama 3 tahun, dan akan dikenakan biaya proses perpanjangan sebesar Rp.255 ribu.

“Pas datang bawa SIM asli, KTP asli, paspor asli, dan print atau capture registrasi online dan bukti pembayaran,” imbuhnya. (rud)

Berita Terkait

Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura
Rektor UTM Sentil Keberadaan Rest Area Bangkalan
Pelebaran Jalan Nasional Pamekasan-Sumenep Disetujui
Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan
Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh
Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik
Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 20:52 WIB

Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura

Kamis, 25 September 2025 - 23:18 WIB

Rektor UTM Sentil Keberadaan Rest Area Bangkalan

Kamis, 25 September 2025 - 19:33 WIB

Pelebaran Jalan Nasional Pamekasan-Sumenep Disetujui

Jumat, 5 September 2025 - 19:23 WIB

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan

Senin, 1 September 2025 - 23:12 WIB

Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh

Berita Terbaru

Caption: anggota Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, saat  menggelandang DPO pelaku pedofilia kedalam penjara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Rabu, 1 Okt 2025 - 04:15 WIB

Caption: titik lokasi terjadinya gempa bumi, (sumber foto: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika / BMKG).

Peristiwa

Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:36 WIB

Caption: dua kuasa hukum terdakwa kasus laka lantas Moh Issudin, saat diwawancara usai sidang putusan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 Sep 2025 - 17:15 WIB

Caption: ilustrasi polisi berhasil menangkap DPO pelaku pedofilia, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Selasa, 30 Sep 2025 - 12:30 WIB

Caption: Kantor DPRKP Kabupaten Pamekasan.

Daerah

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Senin, 29 Sep 2025 - 22:18 WIB