Korlantas Polri Luncurkan SIM Internasional, Begini Cara Buatnya

- Jurnalis

Sabtu, 29 Februari 2020 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SIM internasional

Ilustrasi SIM internasional

Jakarta, (regamedianews.com) – Bagi anda yang suka melakukan perjalanan ke mancanegara, kini ada kabar gembira, anda tak perlu lagi cemas jika ingin mengemudi diluar negeri, karena Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah resmi meluncurkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) bertaraf Internasional.

Peluncuran SIM Internasional itu disampaikan pada Jumat (28/02/20) oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Istionono, bahkan nantinya SIM tersebut akan berlaku di 188 Negara.

Baca Juga; dema iai nata gelar olimpiade pai

“Jadi tidak hanya di wilayah Asia saja ya, tapi di seluruh dunia juga SIM Internasional berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Ciduk 14 Pelaku Narkoba di Bangkalan, Satu Diantaranya Guru Pesantren

Untuk biaya pembuatan SIM tersebut bisa dibilang sangat murah karena hanya akan dikenakan biaya sebesar Rp.250 ribu saja, dan itupun akan dipatok sama, baik mobil maupun motor.

Jika ingin membuat SIM tersebut masyarakat hanya mendaftar melalui website resmi Korp Lalu Lintas, lsi Formulir dan lakukan transfer.

Setelah melakukan transfer pemohon datang ke gedung Korlantas untuk melakukan pengambilan sidik jari dan proses foto.

Baca Juga :  Membangun Kesepahaman dan Komitmen Peradaban Kaum Muda, Menteri Pemuda se-Dunia Melakukan Pertemuan di Lisbon

Pemohon juga diharuskan membawa paspor asli, KTP Asli dan bukti transfer serta print registrasi, setelah itu akan dilakukan proses sekitar 15 menit.

Baca Juga; dua warga pamekasan disumpah pocong

Sedangkan masa berlaku dari SIM internasional ini adalah selama 3 tahun, dan akan dikenakan biaya proses perpanjangan sebesar Rp.255 ribu.

“Pas datang bawa SIM asli, KTP asli, paspor asli, dan print atau capture registrasi online dan bukti pembayaran,” imbuhnya. (rud)

Berita Terkait

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 08:18 WIB

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB