Antisipasi Corona, Pemkot Surabaya Liburkan Kegiatan Belajar Mengajar

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2020 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberitahuan

Pemberitahuan

Surabaya, (regamedianews.com) – Virus Corona semakin hari rupanya semakin membuat khawatir banyak pihak, apalagi virus tersebut saat ini telah diketahui menyerang pejabat negara, yakni Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Akibat dari antisipasi hal tersebut, Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan edaran terkait libur sementara kegiatan belajar mengajar sejak tanggal 16 SD 21 Maret 2020.

Surat tersebut berlaku untuk Kelempok Bermain (KB) Taman Penitipan Anak (TPA) Pos Paud Terpadu (PPT), SD/MI dan SMP/MTs baik negeri ataupun swasta di wilayah Kota Surabaya.

Baca Juga :  SISASA Dekatkan Polres Sampang Dengan Difabel

Dalam surat pemberitahuan nomor 420/5591/436.7.1/2020 itu, khususnya untuk tingkat SD/MI dan SMP/MTs, ada empat poin yang disebutkan, sebagai berikut:

– Mengarahkan peserta didik untuk belajar di rumah masing-masing (libur), sejak Senin-Sabtu tanggal 16/21 Maret 2020. Terkait dengan hal itu, agar disampaikan kepada Orang Tua/Wali Murid untuk memantau dan mengawasi putra/putrinya.

Baca Juga :  Tahun Baru 2019, Wabup Pamekasan Imbau OPD Tidak Wisata Keluar Kota

– Rencana pelaksanaan Ujian Sekolah jenjang SMP/MTs akan diatur lebih lanjut.

– Memberikan tugas pada peserta didik agar dikerjakan di rumah.

– Guru dan tenaga kependidikan tetap masuk seperti biasa.

– kepada Orang Tua/Wali Murid untuk memantau dan mengawasi putra/putrinya.
(ham)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB