Antisipasi Corona, Pemkot Surabaya Liburkan Kegiatan Belajar Mengajar

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2020 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberitahuan

Pemberitahuan

Surabaya, (regamedianews.com) – Virus Corona semakin hari rupanya semakin membuat khawatir banyak pihak, apalagi virus tersebut saat ini telah diketahui menyerang pejabat negara, yakni Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Akibat dari antisipasi hal tersebut, Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan edaran terkait libur sementara kegiatan belajar mengajar sejak tanggal 16 SD 21 Maret 2020.

Surat tersebut berlaku untuk Kelempok Bermain (KB) Taman Penitipan Anak (TPA) Pos Paud Terpadu (PPT), SD/MI dan SMP/MTs baik negeri ataupun swasta di wilayah Kota Surabaya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Perkuat Sinergitas Dengan TNI

Dalam surat pemberitahuan nomor 420/5591/436.7.1/2020 itu, khususnya untuk tingkat SD/MI dan SMP/MTs, ada empat poin yang disebutkan, sebagai berikut:

– Mengarahkan peserta didik untuk belajar di rumah masing-masing (libur), sejak Senin-Sabtu tanggal 16/21 Maret 2020. Terkait dengan hal itu, agar disampaikan kepada Orang Tua/Wali Murid untuk memantau dan mengawasi putra/putrinya.

Baca Juga :  Gus Bondan: Anggota PSHT Yang Arogan Akan Dikeluarkan

– Rencana pelaksanaan Ujian Sekolah jenjang SMP/MTs akan diatur lebih lanjut.

– Memberikan tugas pada peserta didik agar dikerjakan di rumah.

– Guru dan tenaga kependidikan tetap masuk seperti biasa.

– kepada Orang Tua/Wali Murid untuk memantau dan mengawasi putra/putrinya.
(ham)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB