Waspada Covid-19, UTM Perpanjang Metode Perkuliahan Daring

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2020 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UTM Keluarkan surat edaran perpanjangan metode perkuliahan daring.

UTM Keluarkan surat edaran perpanjangan metode perkuliahan daring.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Demi mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19), Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) memperpanjang metode perkuliahan Dalam Jaringan (Daring) atau online hingga 30 April 2020 mendatang.

Dalam Surat Edaran Rektor No. B/920/UN46/HM.00.06/2020 yang, UTM juga memperpanjang masa kerja dari rumah (KDR) untuk semua kedinasan di lingkungan kampus.

Keputusan itu dibuat mengacu pada Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/108/KPTS/013/2020, serta hasil rapat pimpinan UTM tanggal 27 Maret 2020 tentang kesiapsiagaan penyebaran COVID-19 dan penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Universitas Trunojoyo Madura.

Baca Juga :  Kolam Aji Gunung Terbengkalai, Warga Desak Jadi Wisata Pancing

Dalam surat edaran rektor UTM sebelumnya dengan nomor B/824/UN46/HM.00.06/2020 tentang kesiapsiagaan dan pencegahan penyebaran virus Corona di lingkungan UTM.

“Semua bentuk kegiatan praktikum agar ditunda dan dilaksanakan sesuai kebijakan fakultas masing-masing, kegiatan lapangan diganti dengan tugas atau kegiatan yang setara,” ujar Rektor UTM Muh. Syarif.

Selain itu, ujian tengah semester dan wisuda mahasiswa ditunda sampai pengumuman selanjutnya. Sementara proses pengujian skripsi, tugas akhir, proposal dan tesis tetap dilaksanakan dengan tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol WHO.

“Melalui surat edaran itu, kami menghimbau kepada seluruh mahasiswa agar tetap berada di sekitar kampus. Namun seluruh kegiatan di kampus harus sudah berakhir maksimal pukul 17.00 WIB,” ungkapnya.

Baca Juga :  HPSN, Farhan: Sampah Harus Bisa Menjadi Nilai Jual

Seluruh sivitas akademika juga dihimbau agar menunda kegiatan/menjadual ulang penyelenggaraan kegiatan yang tidak memungkinkan dilakukan, seperti: Seminar Nasional, Seminar Internasional, Workshop, FGD, Studi lapangan dan lainnya.

“Perjalanan ke luar negeri dan dalam negeri agar juga ditunda, utamanya negara atau kota yang positif Corona, disamping Pimpinan Fakultas agar berkoordinasi dengan Perguruan Tinggi Mitra untuk mencari penyelesaian,” jelas Muh. Syarif.

Namun meski demikian, dalam surat edaran itu juga dijelaskan bahwa kegiatan Layanan Administrasi Akademik dan Non Akademik tetap berjalan seperti biasa dengan tetap memperhatikan protokol WHO. (sfn/ik/tfk)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB