Kapolsek Yang Gelar Pernikahan Mewah Di Tengah Corona Dipecat Dari Jabatannya

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2020 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana resepsi pernikahan Kompol Fahrul yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Suasana resepsi pernikahan Kompol Fahrul yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Jakarta, (regamedianews.com) – Masa bahagia menikmati suasana hari-hari pasca pernikahan yang dilakukan oleh Kapolsek Kembangan tampaknya akan sedikit terganggu.

Hal itu setelah pernikahan mewahnya beberapa waktu lalu sempat viral dan mendapatkan tanggapan miring dari para nitizen dari berbagai penjuru negeri, karena pernikahan mewah tersebut dilakukan saat suasana Corona dan pasca keluarnya Maklumat Kapolri.

Kontan informasi tersebut sampai ke telinga Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya yang selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Metro Kerembangan Kompol Fahrul Sudiana.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya mengatakan, Kompol Fahrul dinyatakan telah melanggar disiplin dan maklumat Kapolri.

“Dari hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya telah melanggar disiplin dan juga melanggar Maklumat Kapolri,” ujarnya, Kamis (2/4/2020).

Menurut Yusri, didalam Maklumat Kapolri sudah sangat jelas diatur larangan kegiatan yang bersifat mengundang massa untuk berkumpul, itupun berlaku terhadap pesta pernikahan.

Apalagi akhir-akhir ini sudah jelas Polisi telah melakukan pembubaran terhadap hal yang dilarang oleh Maklumat Kapolri itu.

Baca Juga :  Walikota Surabaya Kawal Kasus Dugaan Penahanan Ijazah Pekerja

“Jadi kalau ada yang tidak mentaati, maka siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Kapolda Metro Jaya mengambil sikap tegas dengan mencopot Kompol Fahrul dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan dan mutasi ke Polda Metro Jaya.

“Atas dasar perintah Kapolda Metro Jaya, maka sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai Analis Kebijakan,” pungkasnya. (rud)

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi
Kisah Jamaah Rela Tidur di Trotoar Demi Ikuti Haul Solo 2025

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Senin, 10 November 2025 - 10:38 WIB

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB

Caption: jenazah santri yang meninggal saat hendak dievakuasi ke rumah duka dari Puskesmas Jaddih Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan

Jumat, 21 Nov 2025 - 07:11 WIB

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB