Terkendala Kurangnya Kelengkapan, 348 CPNS di Bangkalan Gagal Jadi PNS

- Jurnalis

Jumat, 19 Mei 2017 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Bangkalan, (regmedianews.com) – Status CPNS yang disandang belum menjadi penentu seseorang menjadi PNS. Bahkan CPNS yang sudah mengikuti prajabatan pun tidak otomatis menjadi pegawai negeri sipil. Seperti halnya yang terjadi dilingkungan Pemkab Bangkalan, sebanyak 348 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari K2 gagal menjadi PNS sejak tahun 2016 lantaran terkendala administrasi dan lampiran kelengkapan yang menjadi syarat di angkat menjadi PNS.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aperatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan, Mashudunnury, pada awak media mengatakan, bahwa kendala utama dari 348 CPNS yang ada seharusnya sudah PNS sejak tahun 2016, hal itu terjadi karena terkendala administrasi dan lampiran kelengkapan yang menjadi syarat di angkat menjadi PNS.

Baca Juga :  Polres Sampang Gladi Sispamkota, Antisipasi Kerusuhan Saat Pilkada 2024

“Mereka harus mendapatkan nota persetujuan dari BKN, sebagai tindak lanjut, pada bulan Februari 2017, pihaknya sudah meyetorkan berkas C2 ke BKN, ternyata masih ada kekurangan persyaratan, berupa Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)” terangnya. (19/05)

Menurutnya, lanjut mashundunnury, Untuk mendapatkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) masih berkoordinasi dengan masing-masi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena SKP bukan kewenangannya (BKPSDM, red).

“Tentunya pihak kami masih berkordinasi dengan masing-masing OPD untuk mendapatkan SKP pada tahun 2016, lantaran akibat terkendala administrasi, terpaksa diundur,” tegasnya. (*)

 

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB