Terkendala Kurangnya Kelengkapan, 348 CPNS di Bangkalan Gagal Jadi PNS

- Jurnalis

Jumat, 19 Mei 2017 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Bangkalan, (regmedianews.com) – Status CPNS yang disandang belum menjadi penentu seseorang menjadi PNS. Bahkan CPNS yang sudah mengikuti prajabatan pun tidak otomatis menjadi pegawai negeri sipil. Seperti halnya yang terjadi dilingkungan Pemkab Bangkalan, sebanyak 348 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari K2 gagal menjadi PNS sejak tahun 2016 lantaran terkendala administrasi dan lampiran kelengkapan yang menjadi syarat di angkat menjadi PNS.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aperatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan, Mashudunnury, pada awak media mengatakan, bahwa kendala utama dari 348 CPNS yang ada seharusnya sudah PNS sejak tahun 2016, hal itu terjadi karena terkendala administrasi dan lampiran kelengkapan yang menjadi syarat di angkat menjadi PNS.

Baca Juga :  Puskesmas Omben Jalin Sinergitas Dengan Media

“Mereka harus mendapatkan nota persetujuan dari BKN, sebagai tindak lanjut, pada bulan Februari 2017, pihaknya sudah meyetorkan berkas C2 ke BKN, ternyata masih ada kekurangan persyaratan, berupa Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)” terangnya. (19/05)

Menurutnya, lanjut mashundunnury, Untuk mendapatkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) masih berkoordinasi dengan masing-masi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena SKP bukan kewenangannya (BKPSDM, red).

“Tentunya pihak kami masih berkordinasi dengan masing-masing OPD untuk mendapatkan SKP pada tahun 2016, lantaran akibat terkendala administrasi, terpaksa diundur,” tegasnya. (*)

 

Berita Terkait

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan
Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika
Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan
Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas
4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan
Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas
Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:20 WIB

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:19 WIB

4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas Pamekasan bersama Satbrimob Polda Jatim, saat menggeledah blok hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 11:20 WIB

Caption: petugas gabungan tunjukkan barang terlarang yang ditemukan didalam Lapas Narkotika Pamekasan saat dirazia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Sabtu, 11 Okt 2025 - 09:17 WIB

Caption: didampingi istri, Letkol Inf Herik Prasetiawan berjabat tangan dengan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko, (dok. regamedianews).

Daerah

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Okt 2025 - 22:18 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman tampak merangkul Ma'ruf, usai penyelesaian laporan di Mapolres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai

Jumat, 10 Okt 2025 - 18:21 WIB

Caption: Inspektorat Kabupaten Bangkalan saat peluncuran dan pemaparan, tentang aplikasi KLIK AKU, (dok. foto istimewa).

Daerah

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Okt 2025 - 14:05 WIB