Pamekasan, (regamedianews.com) – Mengingat dengan adanya Pemilihan Kepala Daerah, khususnya di Pulau Madura yang akan digelar secara serentak pada tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pamekasan mengajukan anggaran hingga Rp 42,5 Miliar ke Pemerintah Kabupaten setempat guna persiapan dilaksanakannya pilkada.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Ketua KPUD Pamekasan Moh. Hamzah mengungkapkan, bahwa Anggaran yang disampaikan oleh pihaknya kepada Pemkab hanya Rp 33,5 miliar, namun setelah dikalkulasi secara keseluruhan ternyata membutuhkan dana hingga Rp 42,5 miliar. Sebab alat kelengkapan kampanye menjadi tanggungan KPU.
“Anggaran yang sudah kami ajukan itu nantinya akan dikoreksi kembali bersama Pemda, sampai dimana kemampuan Pemda. tetapi besaran anggaran itu ada dasarnya,” ujar Hamzah, Senin (22/05/2017).
Hamzah menambahkan, dana saving Pilkada di kas Pemda sekitar Rp 20 miliar. Jika dibandingkan dengan anggaran dana yang diajukan itu artinya masih kurang lebih dari separuh dana, akan tetapi nanti bisa dianggarkan kembali pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2017 atau dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.
“Kemarin setelah kita ajukan, kata Pemda masih mau kordinasi dengan DPRD, setiap anggaran ada dasarnya, terutama dalam pengadaan alat kelengkapan kampanye” tandasnya. (*)