Sempat Diamuk Massa, Maling Motor di Bangkalan Diringkus Polisi

(AB) pelaku pencurian motor diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nasib sial dialami AB (22) warga Desa Sanggara Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

Pasalnya, AB diamuk massa setelah ketahuan mencuri motor di Kampung Sattoan, Kota Bangkalan sekira pukul 19.15 Wib, Selasa (28/4/20) kemarin.

“Tersangka sebelumnya sempat lari dan dikejar dari TKP, kemudian diamankan di Pertigaan Tonjung Basel Burneh dengan bantuan warga,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja.

Menurutnya, tersangka termasuk residivis, karena hasil introgasi tersangka tercatat sudah melakukan aksi jahatnya di tujuh TKP diwilayah hukum Polres Bangkalan.

“Berdasarkan interogasi awal, sinkronisasi database pelaku dan tkp serta verifikasi Tkp di lapangan, teridentifikasi 7 TKP meliputi 4 TKP Curanmor dan 3 Curas HP,” ujarnya, Rabu (29/4/20).

Agus menambahkan, selama melancarkan aksi kriminalnya tersangka tidak sendirian. Dari 6 TKP yang berhasil lolos, tersangka bersama 3 rekan lainnya berinisial N, (Residivis) warga Socah, dan inisial U, yang juga warga Socah. Serta inisial I, (Residivis) warga Burneh.

“Pelaku curanmor dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *