PSBB Di Provinsi Gorontalo Mulai Diterapkan Hari Senin Besok

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2020 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Gorontalo (Rusli Habibie) saat konferensi pers di posko gugus tugas penanganan Covid-19 Gorontalo Utara.

Gubernur Gorontalo (Rusli Habibie) saat konferensi pers di posko gugus tugas penanganan Covid-19 Gorontalo Utara.

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo mulai diberlakukan hari senin tanggal 4 mei sampai 18 mei 2020, hal ini dilakukan semata untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19 di Gorontalo.

“Hari senin dimulai Launchingnya tingkat Provinsi di perlimaan sampai ketingkat desa, tetapi selama tiga hari itu akan digunakan untuk mensosialisasikan Pergub penerapan PSBB tersebut dan hari kamis itu baru dimulai penindakan,” jelas Gubernur Gorontalo Rusli Habibie pada siaran langsung konferensi pers di Posko Gugus Tugas. Minggu, (3/5/2020).

Dalam penerapan PSBB ini, Rusli menjelaskan, akan melakukan penutupan pasar harian maupun pasar mingguan. Namun ada solusinya yaitu diganti dengan belanja online melalui aplikasi yang sudah disiapkan.

Baca Juga :  4 Hektar Lahan Tebu Di Jaken Pati Dilalap Si Jago Merah

Kemudian lanjut Rusli, penutupan perbatasan yang sudah jelas yaitu, perbatasan Sulawesi Utara dan Perbatasan Sulawesi Tengah, semua akses darat, laut dan udara juga diberlakukan penutupan mulai besok selama 14 hari selama PSBB.

“Kecuali Ambulance, logistik (makanan), bahan bakar minyak dan alat kesehatan yang di perbolehkan masuk keluar, namun tetap di periksa, baik itu orangnya dan bentuk barang yang di bawah. Kemudian untuk perbatasan antara kabupaten/kota diatur oleh masing masing pemerintah daerah setempat,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Rusli, untuk tempat Ibadah, ia sampaikan sesuai surat edaran Menteri Agama dan imbauan MUI agar semua itu ditaati. “Jangan sampai disini melaksana sholat dimasjid, di sana tidak, sehingga ini yang menimbulkan kecemburuan,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Tambak Kembali Geruduk Pemkab Sampang

Untuk aktivitas masyarakat, sesuai yang disepakati yaitu aktivitas luar rumah mulai pukul 06:00 sd 17:00 Wita, itu bisa beraktivitas dimana saja, namun tetap sesuai protokol kesehatan yaitu pakai masker. Setelah itu tidak ada lagi yang diperkenankan keluar rumah.

“Saya berharap kepada pemerintah kabupaten kota hingga pemerintah desa bisa bersikap transparan. Para penerima bantuan harus diumumkan di kantor desa dan jenis bantuan yang ia terima, Hal ini untuk menghindari tumpang tindih bantuan baik dari pemerintah pusat, Provinsi, kabupaten/kota maupun desa,” tutup Rusli. (SN)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB