Bekasi, (regamedianews.com) – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi angkat bicara soal organisasi masyarakat yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha di wilayah setempat. Ia ingatkan, mestinya jangan ada permohonan THR di tengah pandemi virus corona.
“Dalam situasi seperti ini, kita jangan melakukan yang aneh-aneh. Keadaannya sudah serba sulit begini, kita terima apa adanya aja,” kata Rahmat Effendi saat dihubungin, pada Rabu (13/5/20).
Sebelumnya sebuah ormas kedapatan meminta THR kepada pengusaha. Dalam surat permohonannya, ormas tersebut mencatut nama Kapolsek Bekasi Timur, Danramil Bekasi Timur, dan Camat Bekasi Timur.
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo mengatakan, pihaknya telah memanggil ormas tersebut untuk menarik surat permohonan THR yang telah disebar kepada pengusaha di empat kelurahan.
“Sudah tak panggil, apalagi pakai tembusan saya, tembusan ke Kapolsek segala macam,” kata Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo ketika dihubungi wartawan, Selasa (12/5).
Dalam surat yang beredar, ormas tersebut meminta THR kepada pengusaha demi kesejahteraan anggotanya yang berdomisili di wilayah Bekasi Timur. Di akhir surat ada tembusan Camat Bekasi Timur, Kapolsek Bekasi Timur hingga Danramil Bekasi Timur.
“Tak suruh narik lagi, dan bikin surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi dan memohon maaf karena memasukkan nama-nama pejabat tembusan tidak izin,” kata Sutoyo. (Deddy/rd)