Pertama, Sebelas Desa di Bangkalan Cairkan BLT

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2020 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan, ( R Abdul Latif Amin Imron ) saat memasang stiker penerima manfaat BLT dirumah warga

Bupati Bangkalan, ( R Abdul Latif Amin Imron ) saat memasang stiker penerima manfaat BLT dirumah warga

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sebelas Desa di Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan mulai mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga terdampak covid-19.

Sejumlah desa di Kecamatan Burneh itu merupakan desa pertama di Bangkalan mencairkan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020.

Tercatat keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai sebanyak 957 yang tersebar di sebelas Desa di Kecamatan Burneh.

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron secara sombolis memberikan bantuan secara langsung terhadap warga terdampak covid-19 di tiga Desa, yaitu Desa Jambu, Desa Langkap dan Desa Burneh, Jum’at (15/05/2020) siang.

Baca Juga :  Pilkada Bangkalan, Ini Kata Ketua DPC PKB

“Desa di Kecamatan Burneh ini merupakan Desa yang pertama mencairkan BLT dan untuk Desa lainnya nanti menyusul,” ujarnya.

Untuk pendataan penerima bantuan sosial kedepannya, menurut Ra Latif, baik itu bantuan seperti PKH dan BPNT agar melibatkan semua element masyarakat, tokoh masyarakat terutama Kepala Desa setempat.

“Agar penerima manfaat BLT tidak tumpang tindih dengan penerima program PKH dan BPNT. Kedepan mereka ini harus dilibatkan. Karena sebagian besar kepala desa tidak mengetahui siapa warganya penerima bantuan PKH atau BPNT, biar tidak tumpang tindih, dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bagian Utara Diguyur Hujan, Sampang Kota Tenggelam

Perlu diketahui, warga penerima manfaat BLT sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) yang akan dicairkan selama 3 (tiga) bulan. Pencairan penerima manfaat BLT di Bangkalan dicairkan melalui rekening Bank Jatim. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB